SuaraJabar.id - Pemprov Jawa Barat akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam proses rekapitulasi Pemilu 2019 di Jawa Barat. Hingga Selasa (23/4/2019), tercatat ada 49 korban meninggal dunia di Jawa Barat.
"Pertama kita memberikan penghargaan kepada mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi ini terus kedua kita memberikan santunan sebesar Rp 50 juta per mereka yang berpulang," ucap Ridwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Setiap keluarga korban meninggal dunia diharuskan mencantumkan keterangan meninggal dunia, KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening untuk mendapatkan santunan itu.
Pencantuman itu, kata dia, akan dikoordinir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan nantinya akan langsung disetor ke Pemerintah Porvinsi Jawa Barat.
Emil - sapaan Ridwan - meminta agar prosedur penerimaan santunan itu tidak dipersulit dan tidak boleh berlarut-larut dalam memberikan santunan.
"Urusan (teknis) begini saya bilang ke pak sekda (Iwa Karniwa( jangan dilama-lama ya," tukasnya.
"Keputusan ini baru tentunya keputusan by name by adress-nya tidak secepat yang kita bayangkan. Hari ini diberi surat keterangan setelah itu nanti kita transfer setelah data-data nomor rekening masuk dan sebagainya terferivikasi lah," tambahnya.
Dia pun meminta agar proses penyelenggaraan pemilu harus dievaluasi. Kedepan, kata dia, jangan sampai pesta demokrasi itu yang terkesan dengan riang gembira itu justru sebaliknya karena ikut menyumbang korban nyawa lagi.
"Ya dievaluasi penyelenggaraan pemilu serentak ini agar jangan sampai setiap lima tahun kita mengorbankan banyak nyawa manusia dengan pilihan teknis yang mungkin kurang tepat," bebernya.
Baca Juga: Update KPU 23 April: 119 Petugas KPPS Meninggal, 548 Orang Sakit
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Update KPU 23 April: 119 Petugas KPPS Meninggal, 548 Orang Sakit
-
Di Lamongan, Petugas Pengawas TPS Meninggal Akibat Kelelahan
-
Wali Kota Bogor Desak Lakukan Evaluasi Sistem Pemilu Serentak
-
Anggota KPPS di Tulungagung Meninggal Saat Dilarikan ke RS
-
Anis Meninggal Kena Serangan Jantung, Jaga TPS 3 Hari Tanpa Istirahat
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau