SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat memusnahkan ribuan botol minuman berakohol, Kamis (2/5/2019). Botol-botol minuman keras yang dimusnakan merupakan hasil razia petugas menjelang bulan Ramadan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pemusnahan miras ini sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda).
"Pelaksaan penertiban minol bukan suatu sifat dihilangkan 100 persen. Tapi kita menyadari dan tak henti-hentinya bisa mengurangi konsumsi minol," kata Idris.
Meski demikian, Idris menyadari pihaknya bersama Polres dan Kodim 0508/Depok tak bisa menghilangkan minol 100 persen di kota tersebut.
Baca Juga: Kocak, Dilerai saat Berkelahi, Pria Mabuk Miras Malah Mainkan Suling
Menurut Idris, di kota Depok tidak ada yang berjualan minol secara khusus. Meski demikian, ia menyebut penjual minol berdagang dengan cara sembunyi-sembunyi atau sambil berjualan barang lainya seperti, jamu, warung klontongan dan lainya.
"Meski peredaran miras enggak bisa hilang, kami (pemerintah Depok) terus melakukan penertiban minol dan penyakit masyarakat. Dengan harapan peredaran miras berkurang hingga menjadi kota yang religius," kata dia.
Lebih jauh Idris mengatakan, razia dan pemusnahan minuman keras sebagai wujud menyelamatkan generasi penerus untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
Menjelang bulan suci Ramadan, ia berharap peredaran minol bisa berkurang.
"Semua komponen bisa berkolaborasi menjaga Ramadan mendatang bebas dari miras atau minol," kata dia.
Baca Juga: Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras
Masih di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Depok Lienda menambahkan, minol berbagai merek yang dimusnahkan hasil razia dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0508/Depok. Total minol yang dimusnahkan sebanyak 5.081 botol berbagai merek.
"Jumlah konfensi dirupiahkan sebanyak Rp 124.158.000," kata dia
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB