SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat memusnahkan ribuan botol minuman berakohol, Kamis (2/5/2019). Botol-botol minuman keras yang dimusnakan merupakan hasil razia petugas menjelang bulan Ramadan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pemusnahan miras ini sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda).
"Pelaksaan penertiban minol bukan suatu sifat dihilangkan 100 persen. Tapi kita menyadari dan tak henti-hentinya bisa mengurangi konsumsi minol," kata Idris.
Meski demikian, Idris menyadari pihaknya bersama Polres dan Kodim 0508/Depok tak bisa menghilangkan minol 100 persen di kota tersebut.
Menurut Idris, di kota Depok tidak ada yang berjualan minol secara khusus. Meski demikian, ia menyebut penjual minol berdagang dengan cara sembunyi-sembunyi atau sambil berjualan barang lainya seperti, jamu, warung klontongan dan lainya.
"Meski peredaran miras enggak bisa hilang, kami (pemerintah Depok) terus melakukan penertiban minol dan penyakit masyarakat. Dengan harapan peredaran miras berkurang hingga menjadi kota yang religius," kata dia.
Lebih jauh Idris mengatakan, razia dan pemusnahan minuman keras sebagai wujud menyelamatkan generasi penerus untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
Menjelang bulan suci Ramadan, ia berharap peredaran minol bisa berkurang.
"Semua komponen bisa berkolaborasi menjaga Ramadan mendatang bebas dari miras atau minol," kata dia.
Baca Juga: Kocak, Dilerai saat Berkelahi, Pria Mabuk Miras Malah Mainkan Suling
Masih di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Depok Lienda menambahkan, minol berbagai merek yang dimusnahkan hasil razia dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0508/Depok. Total minol yang dimusnahkan sebanyak 5.081 botol berbagai merek.
"Jumlah konfensi dirupiahkan sebanyak Rp 124.158.000," kata dia
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga