SuaraJabar.id - Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bertambah lagi.
Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mencatat jumlah petugas yang meninggal dunia menjadi 13 orang, setelah bertambah korban meninggal dunia akibat kelelahan ketika bertugas sebagai PAM TPS di Kecamatan Pagelaran.
"Hari ini kami mendapatkan informasi tersebut, namun untuk data lebih lengkapnya dilihat dulu ke data kantor. Jadi untuk Pagelaran ada tiga petugas yang meninggal, sehingga jumlah penyelenggara yang meninggal menjadi 13 orang," kata Komisioner KPU Cianjur Rustiman dilansir dari Antara di Cianjur, Kamis (2/5/2019).
Petugas yang meninggal dunia tersebut sempat dirawat di rumah sakit dan layanan kesehatan terdekat, karena setelah pemungutan dan penghitungan suara kondisi tubuhnya melemah dan menurun setelah mendapatkan pertolongan medis.
Rustiman mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan dana santunan bagi petugas yang meninggal ke KPU RI dan Pemprov Jabar yang sudah menyiapkan dana santunan sebesar Rp 50 juta untuk keluarga petugas yang meninggal dunia.
"Pemerintah pusat juga ada santunan sebesar Rp 30 juta hingga Rp 36 juta untuk petugas yang meninggal, santunan hingga Rp38 juta untuk cacat fisik, dan ada juga untuk yang sakit. Kami menunggu satu dokumen lagi yang belum diajukan yaitu petugas PAM di Pagelaran," katanya lagi.
Sementara itu, Bawaslu Cianjur juga sedang menyiapkan dokumen pengawas TPS yang meninggal dunia. Namun, Komisioner Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur belum memastikan besaran dana santunan untuk ahli waris.
"Kami belum tahu untuk pengawas pemilu yang meninggal berapa nilai yang akan diterima. Namun untuk berkas sudah disiapkan dan segera diajukan ke provinsi dan pusat. Harapan kami segera turun agar dapat meringankan beban ahli waris," katanya. (Antara)
Baca Juga: Selama Pemilu 2019 di Papua, 11 Petugas KPPS Meninggal
Berita Terkait
-
Selama Pemilu 2019 di Papua, 11 Petugas KPPS Meninggal
-
Lagi, Satu Petugas KPPS di Depok Meninggal Dunia
-
Jumlah Petugas Penyelenggara Pemilu yang Meninggal di Banyumas Bertambah
-
Jaga TPS 21 Jam Nonstop, Ketua KPPS di Surabaya Meninggal Sakit Jantung
-
KPU Susun Juknis Untuk Santunan Keluarga KPPS yang Sakit Hingga Wafat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda