SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad saat menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MKU dan CAJ yang menjerat Bahar di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019).
Awalnya, Bahar mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukumnya dalam sidang tersebut.
Saksi meringankan tersebut memberikan kesaksian ihwal kegiatan korban yang disiksa Bahar yakni MKU dan CAJ saat pergi ke Bali dan mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar.
Namun, saksi meringankan Nurholis mengaku berprasangka baik saja dan tidak mencurigai MKU dan CAJ kala itu. Bahar bertanya ihwal prasangka baik yang dimaksudkan saksi meringankan Nurholis.
"Saudara saksi anda berkata bahwasanya anda khusnudzon berprasangka baik. Maksudnya khusnudzon itu kepada siapa?," tanya Bahar.
Kemudian, Nurholis menjawab, maksud dia berprasangka baik itu kepada MKU dan CAJ. Nurholis enggan menerka-nerka kalau CAJ dan MKU itu berusaha menipu Nurholis dan kawan-kawannya dengan mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith juga Alatas.
"Saya berprasangka baik karena dia bilang habaib (keturunan nabi Muhammad)," jelas Nurholis.
Setelahnya, Bahar menegaskan yang dilakukan Nurholis dengan berprasangka baik itu karena menganggap MKU dan CAJ itu orang baik.
"Jadi menurut anda mereka ini orang baik karena tidak mungkin berprasangka baik kepada orang buruk. Izin yang mulia," ucap Bahar meminta izin kepada Edison untuk mengutip salah satu dalil.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan
Lantas, Edison langsung memotong omongan Bahar.
"Nggak usah, nggak usah tak perlu itu ceramah anda," kata Edison.
Edison menghentikan pembicaraan Bahar dan menganggap hal itu hanya materi ceramah Bahar semata yang biasa disampaikan saat Bahar memberikan ceramah.
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu langsung berusaha tidak mengindahkan tudingan majelis hakim.
"Bukan ceramah yang mulia," kata Bahar.
"Saya bisa tangkap saksi ini berniat baik kepada orang yang meyakini dia baik. Dia tidaknya tahu orang ini menipu. Kalau tahu orang itu menipu, tidak akan lakukan itu. Udah itu saja nggak usah dibahas lagi," balas Edison.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Meringankan Bahar: MKU Mengaku Sebagai Alatas, CAJ Sebagai Bahar
-
Habis Jalani Sidang, Habib Bahar Smith: Insyaallah Prabowo Menang
-
Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan
-
Habib Bahar Smith Bakal Boyong 15 Saksi Meringankan ke Sidang Kasusnya
-
Dakwaan Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Bahar bin Smith
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?
-
Viral Diklaim Bersama Istri Muda di Sukabumi, Polisi Tegaskan ASN Bogor Masih Hilang
-
Pool Party Ngoetfest di Sukabumi Tuai Kecaman, Ada Penari Berpakaian Renang