SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad saat menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MKU dan CAJ yang menjerat Bahar di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019).
Awalnya, Bahar mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukumnya dalam sidang tersebut.
Saksi meringankan tersebut memberikan kesaksian ihwal kegiatan korban yang disiksa Bahar yakni MKU dan CAJ saat pergi ke Bali dan mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar.
Namun, saksi meringankan Nurholis mengaku berprasangka baik saja dan tidak mencurigai MKU dan CAJ kala itu. Bahar bertanya ihwal prasangka baik yang dimaksudkan saksi meringankan Nurholis.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan
"Saudara saksi anda berkata bahwasanya anda khusnudzon berprasangka baik. Maksudnya khusnudzon itu kepada siapa?," tanya Bahar.
Kemudian, Nurholis menjawab, maksud dia berprasangka baik itu kepada MKU dan CAJ. Nurholis enggan menerka-nerka kalau CAJ dan MKU itu berusaha menipu Nurholis dan kawan-kawannya dengan mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith juga Alatas.
"Saya berprasangka baik karena dia bilang habaib (keturunan nabi Muhammad)," jelas Nurholis.
Setelahnya, Bahar menegaskan yang dilakukan Nurholis dengan berprasangka baik itu karena menganggap MKU dan CAJ itu orang baik.
"Jadi menurut anda mereka ini orang baik karena tidak mungkin berprasangka baik kepada orang buruk. Izin yang mulia," ucap Bahar meminta izin kepada Edison untuk mengutip salah satu dalil.
Baca Juga: Bahar Bin Smith Ucapkan Selamat ke Prabowo Sebagai Presiden 2019-2024
Lantas, Edison langsung memotong omongan Bahar.
"Nggak usah, nggak usah tak perlu itu ceramah anda," kata Edison.
Edison menghentikan pembicaraan Bahar dan menganggap hal itu hanya materi ceramah Bahar semata yang biasa disampaikan saat Bahar memberikan ceramah.
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu langsung berusaha tidak mengindahkan tudingan majelis hakim.
"Bukan ceramah yang mulia," kata Bahar.
"Saya bisa tangkap saksi ini berniat baik kepada orang yang meyakini dia baik. Dia tidaknya tahu orang ini menipu. Kalau tahu orang itu menipu, tidak akan lakukan itu. Udah itu saja nggak usah dibahas lagi," balas Edison.
Kontributor : Aminuddin
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024