SuaraJabar.id - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan aksi bejat RGS, pelaku pencabulan gadis belia dengan berpura-pura sebagai guru ngaji sekaligus dukun. Dari pengungkapan kasus ini, total korban yang sudah disetubuhi tersangka mencapai 20 orang.
Ia menuturkan, tersangka inisial RGS (26) warga Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, yang melakukan aksinya berawal dari perkenalan menggunakan media sosial Facebook, kemudian pelaku menemui korbannya.
Aksi pelaku itu, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak satu tahun lalu, dengan jumlah korban awal laporan sebanyak 16 orang, kemudian korbannya bertambah 20 orang, dan kemungkinan ada lagi korban lainnya.
"Sudah dari tahun 2018 melakukannya, korban juga bertambah dari 16 menjadi 20 orang, kita juga tidak tahu nanti akan ada berapa lagi korban," katanya seperti dikutip Antara, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Ritual Bugil, 20 Gadis Belia Garut Dilecehkan Dukun RGS
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku tersebut dalam melancarkan kejahatannya dengan menawarkan kepada korban untuk menceritakan segala keluhan kehidupannya.
Tersangka, lanjut dia, menunjukkan kemampuan dirinya dapat menyelesaikan masalah dari segala derita yang dialami korban, hingga akhirnya korban percaya dan mau menemui RGS.
"Solusi yang ditawarkan pelaku ini melakukan ritual, ada dua ritualnya yaitu kias dan pangasal, tapi dua ritual itu ujungnya malah menyetubuhi korban, kata pelaku ritual itu untuk buang sial," ungkap Kapolres.
Namun, pelaku yang sehari-harinya pekerja serabutan itu akhirnya terungkap berdasarkan laporan korban, selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Markas Polres Garut untuk diperiksa.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan, telah melakukan upaya untuk menangani masalah korban yang saat ini statusnya masih di bawah umur.
Baca Juga: Kasus Santri Dicabuli Pimpinan Ponpes, Menteri Yohana Angkat Bicara
Ia menyampaikan, seluruh korban akan diberi pendampingan hukum dan menjalani terapi untuk memulihkan kondisi kejiwaannya yang saat ini mengalami trauma.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
-
Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar