Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 14 Juni 2019 | 11:22 WIB
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Nyawa Wanto (36) harus berakhir di tangan dua petugas keamanan proyek pembangunan kereta cepat di dalam tol KM 30, Jalan Kruing Ii, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (12/6/2019).

Usut punya usut, Wanto diketahui hendak mencuri barang di lahan proyek tersebut. Hanya saja, aksinya telah diintai oleh duet sekuriti Saman dan Samin Ranadhab.

"Di mana sebelumnya telah diintai oleh kedua pelaku yang bertugas sebagai penjaga keamanan di proyek pembangunan tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi, Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (14/6/2019).

Saman dan Samin lantas mengejar Wanto usai memergoki aksi pencurian tersebut. Sempat terjadi perkelahian antara Wanto versus duet sekuriti tersebut.

Baca Juga: Fakta di Balik Pencurian Uang Miliaran Rupiah di Rumah yang Ditinggal Mudik

Argo menerangkan, salah satu pelaku sempat menusuk kedua kaki Wanto. Tak hanya itu, mereka juga memberi bogem mentah ke beberapa bagian tubuh korban hingga akhirnya tewas.

"Terjadilah perkelahiran antara korban dengan pelaku yang mana pelaku sempat menusuk kedua kaki korban dan memukul beberapa bagian tubuh korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sambungnya.

Kekinian, kasus tersebut tengah diusut oleh Polsek Cikarang Selatan. Belum diketahui, jenis barang apa yang hendak dicuri oleh Wanto.

Load More