SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencabut berbagai bentuk stiker atau gambar tempel yang berbau pornografi di angkot. Pencabutan dilakukan saat melakukan razia di beberapa titik.
Sekretaris Jendral Organda Kabupaten Sukabumi Dede Abdul Latif mengatakan razia stiker berbau pornografi di angkot untuk mengedukasi para sopir dan pemilik angkot.
"Bahwa yang menggunakan jasanya tersebut tidak hanya orang dewasa, tapi juga ada anak-anak dan pelajar," kata Dede seperti diberitakan Antara, Selasa (18/6/2019).
Razia tersebut dilakukan di beberapa titik seperti wilayah Kadudampit, Nagrak dan Warungkiara.
Sesuai rencana, penertiban ini juga akan dilakukan di trayek lainnya agar angkot yang beroperasi tidak ada stiker baik yang berbau pornografi, kekerasan maupun ujaran kebencian.
Dede menerangkan, razia dilakukan juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga yang menggunakan jasa angkot.
Tidak hanya itu, angkot yang tidak ada nomor dan jurusan trayeknya langsung dipasang oleh pihak dishub sekaligus memberikan imbauan kepada angkot agar menarik penumpang sesuai dengan trayeknya. Jangan sampai mengambil trayek lain karena bisa berimbas terjadinya kecemburuan sosial.
"Razia dan penertiban ini kami lakukan untuk membenahi setiap angkot yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi agar semakin tertata, nyaman, dan aman," tambahnya.
Selain melakukan penertiban, sopir pun diberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, seperti tidak menurunkan dan menaikan penumpang di sembarang tempat, selalu membawa surat izin berkendaraan dan harus berbadan hukum.
Baca Juga: Taiwan Tangkap Ratusan Pekerja Migran Gelap Asal Indonesia dan Vietnam
Kemudian, secara rutin melakukan uji KIR serta seluruh lampu mobil harus berfungsi mulai dari lampu, senja, rem, sein dan lainnya. Tidak hanya itu, kaca film pun harus bening atau jelas terlihat dari luar, tidak ngetem sembaran yang bisa menyebabkan kemacetan.
Memang masih banyak ditemukan angkot yang tidak memenuhi standar, maka dari itu pada razia ini pihaknya melakukan teguran dan untuk sanksi diserahkan sepenuhnya kepada dishub sebagai instansi yang berwenang.
"Tidak hanya kepada angkot, penertiban seperti ini akan kami lakukan kepada angkutan umum lainnya seperti colt L-300, bus, truk dan lain-lain demi keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing