SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencabut berbagai bentuk stiker atau gambar tempel yang berbau pornografi di angkot. Pencabutan dilakukan saat melakukan razia di beberapa titik.
Sekretaris Jendral Organda Kabupaten Sukabumi Dede Abdul Latif mengatakan razia stiker berbau pornografi di angkot untuk mengedukasi para sopir dan pemilik angkot.
"Bahwa yang menggunakan jasanya tersebut tidak hanya orang dewasa, tapi juga ada anak-anak dan pelajar," kata Dede seperti diberitakan Antara, Selasa (18/6/2019).
Razia tersebut dilakukan di beberapa titik seperti wilayah Kadudampit, Nagrak dan Warungkiara.
Sesuai rencana, penertiban ini juga akan dilakukan di trayek lainnya agar angkot yang beroperasi tidak ada stiker baik yang berbau pornografi, kekerasan maupun ujaran kebencian.
Dede menerangkan, razia dilakukan juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga yang menggunakan jasa angkot.
Tidak hanya itu, angkot yang tidak ada nomor dan jurusan trayeknya langsung dipasang oleh pihak dishub sekaligus memberikan imbauan kepada angkot agar menarik penumpang sesuai dengan trayeknya. Jangan sampai mengambil trayek lain karena bisa berimbas terjadinya kecemburuan sosial.
"Razia dan penertiban ini kami lakukan untuk membenahi setiap angkot yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi agar semakin tertata, nyaman, dan aman," tambahnya.
Selain melakukan penertiban, sopir pun diberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, seperti tidak menurunkan dan menaikan penumpang di sembarang tempat, selalu membawa surat izin berkendaraan dan harus berbadan hukum.
Baca Juga: Taiwan Tangkap Ratusan Pekerja Migran Gelap Asal Indonesia dan Vietnam
Kemudian, secara rutin melakukan uji KIR serta seluruh lampu mobil harus berfungsi mulai dari lampu, senja, rem, sein dan lainnya. Tidak hanya itu, kaca film pun harus bening atau jelas terlihat dari luar, tidak ngetem sembaran yang bisa menyebabkan kemacetan.
Memang masih banyak ditemukan angkot yang tidak memenuhi standar, maka dari itu pada razia ini pihaknya melakukan teguran dan untuk sanksi diserahkan sepenuhnya kepada dishub sebagai instansi yang berwenang.
"Tidak hanya kepada angkot, penertiban seperti ini akan kami lakukan kepada angkutan umum lainnya seperti colt L-300, bus, truk dan lain-lain demi keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga