SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencabut berbagai bentuk stiker atau gambar tempel yang berbau pornografi di angkot. Pencabutan dilakukan saat melakukan razia di beberapa titik.
Sekretaris Jendral Organda Kabupaten Sukabumi Dede Abdul Latif mengatakan razia stiker berbau pornografi di angkot untuk mengedukasi para sopir dan pemilik angkot.
"Bahwa yang menggunakan jasanya tersebut tidak hanya orang dewasa, tapi juga ada anak-anak dan pelajar," kata Dede seperti diberitakan Antara, Selasa (18/6/2019).
Razia tersebut dilakukan di beberapa titik seperti wilayah Kadudampit, Nagrak dan Warungkiara.
Sesuai rencana, penertiban ini juga akan dilakukan di trayek lainnya agar angkot yang beroperasi tidak ada stiker baik yang berbau pornografi, kekerasan maupun ujaran kebencian.
Dede menerangkan, razia dilakukan juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga yang menggunakan jasa angkot.
Tidak hanya itu, angkot yang tidak ada nomor dan jurusan trayeknya langsung dipasang oleh pihak dishub sekaligus memberikan imbauan kepada angkot agar menarik penumpang sesuai dengan trayeknya. Jangan sampai mengambil trayek lain karena bisa berimbas terjadinya kecemburuan sosial.
"Razia dan penertiban ini kami lakukan untuk membenahi setiap angkot yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi agar semakin tertata, nyaman, dan aman," tambahnya.
Selain melakukan penertiban, sopir pun diberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, seperti tidak menurunkan dan menaikan penumpang di sembarang tempat, selalu membawa surat izin berkendaraan dan harus berbadan hukum.
Baca Juga: Taiwan Tangkap Ratusan Pekerja Migran Gelap Asal Indonesia dan Vietnam
Kemudian, secara rutin melakukan uji KIR serta seluruh lampu mobil harus berfungsi mulai dari lampu, senja, rem, sein dan lainnya. Tidak hanya itu, kaca film pun harus bening atau jelas terlihat dari luar, tidak ngetem sembaran yang bisa menyebabkan kemacetan.
Memang masih banyak ditemukan angkot yang tidak memenuhi standar, maka dari itu pada razia ini pihaknya melakukan teguran dan untuk sanksi diserahkan sepenuhnya kepada dishub sebagai instansi yang berwenang.
"Tidak hanya kepada angkot, penertiban seperti ini akan kami lakukan kepada angkutan umum lainnya seperti colt L-300, bus, truk dan lain-lain demi keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang