Suasana sidang lanjutan penganiayaan dengan terdakwa Bahar Bin Smith di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Kamis (20/6/2019). [Suara.com/Aminuddin]
"Saya yakin kepada majelis hakim yang mulia khususnya kepada hakim ketua jikalau kepolisian bisa diintervensi jikalau kejaksaan bisa diintervensi tetapi saya sangat yakin bahwa Sanya pengadilan tdiak bisa diintervensi oleh siapapun," ucapnya.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Bahar dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa berkeyakinan Bahar terbukti melanggar hukum lantaran melakukan penganiayaan juga merampas kemerdekaan terhadap dua orang remaja. Selain itu, Bahar pun diharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Bahar Smith Siap Tanggung Jawab
-
Dianggap Ceramah di Ruang Sidang, Bahar Smith Ditegur Ketua Majelis Hakim
-
Saksi Meringankan Bahar: MKU Mengaku Sebagai Alatas, CAJ Sebagai Bahar
-
Habis Jalani Sidang, Habib Bahar Smith: Insyaallah Prabowo Menang
-
Di Sidang, Bahar Smith Tanyakan Hukuman Habib Palsu ke Ahli Pidana
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Kementerian Perumahan dan Bank Mandiri Sosialisasi KPP untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
-
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirtawening Bandung
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi