SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad saat menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MKU dan CAJ yang menjerat Bahar di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019).
Awalnya, Bahar mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukumnya dalam sidang tersebut.
Saksi meringankan tersebut memberikan kesaksian ihwal kegiatan korban yang disiksa Bahar yakni MKU dan CAJ saat pergi ke Bali dan mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar.
Namun, saksi meringankan Nurholis mengaku berprasangka baik saja dan tidak mencurigai MKU dan CAJ kala itu. Bahar bertanya ihwal prasangka baik yang dimaksudkan saksi meringankan Nurholis.
"Saudara saksi anda berkata bahwasanya anda khusnudzon berprasangka baik. Maksudnya khusnudzon itu kepada siapa?," tanya Bahar.
Kemudian, Nurholis menjawab, maksud dia berprasangka baik itu kepada MKU dan CAJ. Nurholis enggan menerka-nerka kalau CAJ dan MKU itu berusaha menipu Nurholis dan kawan-kawannya dengan mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith juga Alatas.
"Saya berprasangka baik karena dia bilang habaib (keturunan nabi Muhammad)," jelas Nurholis.
Setelahnya, Bahar menegaskan yang dilakukan Nurholis dengan berprasangka baik itu karena menganggap MKU dan CAJ itu orang baik.
"Jadi menurut anda mereka ini orang baik karena tidak mungkin berprasangka baik kepada orang buruk. Izin yang mulia," ucap Bahar meminta izin kepada Edison untuk mengutip salah satu dalil.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan
Lantas, Edison langsung memotong omongan Bahar.
"Nggak usah, nggak usah tak perlu itu ceramah anda," kata Edison.
Edison menghentikan pembicaraan Bahar dan menganggap hal itu hanya materi ceramah Bahar semata yang biasa disampaikan saat Bahar memberikan ceramah.
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu langsung berusaha tidak mengindahkan tudingan majelis hakim.
"Bukan ceramah yang mulia," kata Bahar.
"Saya bisa tangkap saksi ini berniat baik kepada orang yang meyakini dia baik. Dia tidaknya tahu orang ini menipu. Kalau tahu orang itu menipu, tidak akan lakukan itu. Udah itu saja nggak usah dibahas lagi," balas Edison.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Meringankan Bahar: MKU Mengaku Sebagai Alatas, CAJ Sebagai Bahar
-
Habis Jalani Sidang, Habib Bahar Smith: Insyaallah Prabowo Menang
-
Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan
-
Habib Bahar Smith Bakal Boyong 15 Saksi Meringankan ke Sidang Kasusnya
-
Dakwaan Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Bahar bin Smith
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya