SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad saat menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MKU dan CAJ yang menjerat Bahar di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019).
Awalnya, Bahar mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukumnya dalam sidang tersebut.
Saksi meringankan tersebut memberikan kesaksian ihwal kegiatan korban yang disiksa Bahar yakni MKU dan CAJ saat pergi ke Bali dan mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar.
Namun, saksi meringankan Nurholis mengaku berprasangka baik saja dan tidak mencurigai MKU dan CAJ kala itu. Bahar bertanya ihwal prasangka baik yang dimaksudkan saksi meringankan Nurholis.
"Saudara saksi anda berkata bahwasanya anda khusnudzon berprasangka baik. Maksudnya khusnudzon itu kepada siapa?," tanya Bahar.
Kemudian, Nurholis menjawab, maksud dia berprasangka baik itu kepada MKU dan CAJ. Nurholis enggan menerka-nerka kalau CAJ dan MKU itu berusaha menipu Nurholis dan kawan-kawannya dengan mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith juga Alatas.
"Saya berprasangka baik karena dia bilang habaib (keturunan nabi Muhammad)," jelas Nurholis.
Setelahnya, Bahar menegaskan yang dilakukan Nurholis dengan berprasangka baik itu karena menganggap MKU dan CAJ itu orang baik.
"Jadi menurut anda mereka ini orang baik karena tidak mungkin berprasangka baik kepada orang buruk. Izin yang mulia," ucap Bahar meminta izin kepada Edison untuk mengutip salah satu dalil.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan
Lantas, Edison langsung memotong omongan Bahar.
"Nggak usah, nggak usah tak perlu itu ceramah anda," kata Edison.
Edison menghentikan pembicaraan Bahar dan menganggap hal itu hanya materi ceramah Bahar semata yang biasa disampaikan saat Bahar memberikan ceramah.
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu langsung berusaha tidak mengindahkan tudingan majelis hakim.
"Bukan ceramah yang mulia," kata Bahar.
"Saya bisa tangkap saksi ini berniat baik kepada orang yang meyakini dia baik. Dia tidaknya tahu orang ini menipu. Kalau tahu orang itu menipu, tidak akan lakukan itu. Udah itu saja nggak usah dibahas lagi," balas Edison.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Meringankan Bahar: MKU Mengaku Sebagai Alatas, CAJ Sebagai Bahar
-
Habis Jalani Sidang, Habib Bahar Smith: Insyaallah Prabowo Menang
-
Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan
-
Habib Bahar Smith Bakal Boyong 15 Saksi Meringankan ke Sidang Kasusnya
-
Dakwaan Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Bahar bin Smith
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Karyawan Swasta Asal Depok Ditemukan Tewas di Bogor, Suami Sudah Lapor Hilang Setahun Lebih
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor