SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith mengatakan, akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya terkait penganiayaan terhadap dua remaja bernama Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoirul Umam Almuzaqi.
Bahar tega menyiksa keduanya lantaran Cahya dan Zaki mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar.
"Saya tanggung jawab atas apa yang saya lakukan dunia akhirat saya bertanggung jawab," kata Bahar usai menjalani sidang lanjutan kasus yang menjeratnya di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).
Jaksa menilai dai kondang itu terbukti bersalah melakukan tindakan melanggar hukum dengan menganiaya dan merampas kemerdekaan dua remaja yang mengaku-ngaku sebagai Bahar.
Baca Juga: 3 Alasan Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara
Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan tuntutan di persidangan.
"Perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melawan hukum," jelas jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Cibinong di persidangan.
"Kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini dengan memperhatikan ketentuan undang-undang menuntut yang bersangkutan supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengadili perkara ini," lanjutnya.
Jaksa juga menuntut Bahar dengan pidana 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa habib Assyahid Bahar bin Smith dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," tukasnya.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta memilih untuk mengajukan pledoi alias nota pembelaan terhadap tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Begini Cara Praktis Mengetahui Nasab Habib di Indonesia Agar Tak Salah Mengikut Ajarannya
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
-
Sering Diucapkan Guru Gembul, Apa Arti Baraya?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend