SuaraJabar.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan Reinhard Parerungan (78), pensiunan TNI AL di kediamannya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat.
Terungkapnya kasus ini, BS ternyata pernah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah korban selama tiga tahun.
"Pelaku (BS) pernah bekerja di rumah korban selama tiga tahun. Dan diberhentikan pada 2017 lalu, untuk motifnya kami masih memeriksa pelaku secara intensif," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto di Mapolresta Depok Jalan Margonda, Senin (1/7/2019).
Didik mengatakan, mayat Reinhard kali pertama ditemukan sang anak kala sesampaiya di rumah. Kondisi saat itu rumah korban dalam keadaan gelap atau mati listrik yang diduga dimatikan oleh pelaku.
"Informasi peristiwa ini tim kami langsung olah TKP untuk memeriksa lokasi kejadian. Setelah itu, hasil dari analisa tim, langsung mengejar pelaku dan menangkap BS di daerah Sukabumi," kata Didik.
Didik menyebut, berkat pengalamannya bekerja di rumah korban, BS lebih leluasa menyusup rumah milik pensiunan tentara tersebut. BS menghabisi nyawa lelaki renta itu dengan menggunakan linggis.
"Pelaku menghabiskan korban dengan diduga mengunakan linggis. Aksi menghabiskan nyawa korban sendiri dan sudah paham betul kondisi rumah tersebut, " tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reinhard ditemukan meninggal dunia dengan berlumuran darah di kediamannya pada Minggu (30/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
Jasad Reinhard kali pertama ditemukan anaknya kandungnya, Paul Alexander Dwiyanto Parerungan sehabis pulang kantor. Lelaki paruh baya itu ditemukan sudah terbujur kaku di kamar mandi.
Baca Juga: Tewas Dibacok Perampok, Purnawirawan TNI AL Dikenal Suka Bagi-bagi Makanan
Dari hasil pemeriksaan, korban yang ditemukan tewas mengalami luka parah di bagian kepala belakang. Polisi pun menyebut, sejumlah barang berharga milik korban raib. Di antaranya, tiga buah telepon seluler dan satu unit laptop.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang