Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 15 Juli 2019 | 13:09 WIB
Uji coba hari pertama masuk kampus UI berbayar diprotes mahasiswa dan tukang ojek. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Uji coba masuk Univeristas Indonesia (UI) berbayar mulai Senin (15/7/2019) diwarnai aksi oleh para mahasiswa dan tukang ojek di sekitar universitas negeri tersebut.

Pantauan Suara.com di lokasi antrian masuk UI dan keluar sudah diberlakukan berbayar, terlihat mesin tersebut sempat macet dan menimbulkan antrian lumayan panjang.

Sementara itu penuturan dari salah satu tukang ojek bahwa di waktu pagi hari terjadi antrian panjang masuk UI sampai fly over.

"Tadi pagi macet sampai fly over," ucap Heru, salah satu tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar UI.

Baca Juga: KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN

Heru mengatakan, kebijakan UI menerapkan parkir berbayar mematikan usaha para tukang ojek yang biasa mangkal di area UI.

Lalu kebijakan masuk UI berbayar ini juga berimbas pada biaya upah jasa ojek. Meski demikian, Heru mengaku belum menaikan upah jasa ojek karena merasa kasian terhadap mahasiswa.

"Memberikan nafkah keluarga dari hasil ojek di rumah, kalau nanti diterapkan konsumen keberatan tidak, dinaikan," ujar Heru.

Ia berharap pihak UI memberikan kebijakan yang tidak merugikan para pengojek yang ada di area UI, meski diberlakukan masuk UI berbayar.

Sementara itu, Ketua BEM UI Manik Margana Mahendara mengatakan, penerapan scure parking atau masuk UI berbayar ini akan berimplikasi pada perubahan pengenaan tarif parkir, khususnya pada kendaraan roda empat dan terlebih lagi roda dua.

Baca Juga: Resmikan Kampus, Menkumham Sindir Wali Kota Tangerang

Selain itu, pihaknya mempertanyakan penempatan mesin parkir ini terletak di jalan masuk akses UI hingga Kampus Politeknik Negeri Jakarta, bukan di wilayah parkir.

"Kebijakan ini diterapkan dengan harapan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi di wilayah kampus. Tapi berdasarkan hasil beberapa audensi dengan pihak Rektorat UI, mahasiswa saat ini belum menerima kajian analisis dampak lalu lintas yang seharusnya disertakan dalam kebijakan pengelolaan parkir ini dan juga belum ada kajian lingkungan yang harusnya diberikan kepada publik," jelas dia.

Maka dari itu, BEM UI menyatakan sikap, antara lain, pertama menuntut pihak Rektorat UI untuk mengkaji ulang kebijakan pengelolaan parkir di wilayah kampus UI Depok yang masih bermasalah dalam hal admintrasi, teknis, keamanan, dan kejelasan dasar hukumnya.

Kedua, menuntuk pihak Rektorat UI untuk segera membuat sebuah forum yang melibatkan pihak terdampak dari kebijakan ini, mulai dari mahasiswa UI dan PNJ, perwakilan masyarakat, dan kejelasan dasar hukumnya.

Ketiga, menekankan bahwa setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh kampus harus selalu memerhatikan asas-asas umum pemerintah yang baik sebagai lembaga negara dan insitusi pendidikan yang seharunya mampu melakukan proses pengambilan kebijakan yang baik dan benar.

"Kebijakan tanpa sosialisasi, partisipasi pihak-pihak yang terdampak dan asas-asas, umum pemerintah yang baik tidak memiliki kepatutan untuk diterapkan," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Load More