SuaraJabar.id - PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor proyek Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi III A diberi rekomendasi dan sanksi oleh Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR untuk segera mengganti kepala proyek dan kepala pengawas.
Hal itu merupakan buntut dari ambruknya konstruksi tiang penyangga Tol BORR yang terjadi di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor pada Kamis 11 Juli 2019.
"Hari ini keluar rekomendasi dan sanksi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR untuk mengganti kepala proyek PT PP dan kepala pengawas PT Indect," kata Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ), Hendro Atmodjo yang juga selaku pengelola proyek Tol BORR, Selasa (16/7/2019).
Selain itu, lanjut Hendro, PT PP juga diharuskan mengganti semua kerugian materil yang diakibatkan dari peristiwa tersebut yang mencapai Rp 1 Miliar lebih belum ditambah dengan kerugian sosial.
"Kerugian kita ini sampai Rp 1 Miliar. Juga ada yang menuntut ganti rugi misalnya rumah makan karena pengunjungnya enggak ada. Itu sudah di hitung kontraktor saya instruksikan yang logic itu dampak sosial," tegasnya.
Sementara, hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi KemenPUPR terkait ambruknya konstruksi tiang penyangga proyek Tol BORR itu murni karena faktor human eror.
"Saya minta sampai hari Kamis besok seminggu setelah kejadian selesai semua, agar dampak sosial tidak makin panjang. Saya minta rekomendasi dan sanksi itu segera dilaksanakan dan proyek kembali berjalan," tandasnya.
Seperti diketahui, coran konstruksi tiang penyangga proyek Tol BORR Seksi IIIA di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogot, ambruk pada Kamis 11 Juli 2019 lalu. Peristiwa itu disebabkan cetakan beton penyangga yang tidak kuat menahan beban.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua pekerja mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Baca Juga: Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jejak Digital Ungkap Motif Cinta di Balik Pembunuhan Tragis Siswa SMP yang Dibuang di Kampung Gajah
-
Gelombang Dukungan untuk Gus Yaqut: Ansor Jabar Tegaskan Solidaritas Hadapi Kasus Kuota Haji
-
Dendam Berdarah di Kampung Gajah: Perpisahan Pertemanan Berujung Maut
-
Tragedi Kampung Gajah: Dua Remaja Pembunuh Pelajar SMP Ditangkap
-
Rakernas 2026, APUDSI Targetkan Infrastruktur Nasional Rampung dalam Dua Bulan