SuaraJabar.id - PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor proyek Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi III A diberi rekomendasi dan sanksi oleh Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR untuk segera mengganti kepala proyek dan kepala pengawas.
Hal itu merupakan buntut dari ambruknya konstruksi tiang penyangga Tol BORR yang terjadi di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor pada Kamis 11 Juli 2019.
"Hari ini keluar rekomendasi dan sanksi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR untuk mengganti kepala proyek PT PP dan kepala pengawas PT Indect," kata Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ), Hendro Atmodjo yang juga selaku pengelola proyek Tol BORR, Selasa (16/7/2019).
Selain itu, lanjut Hendro, PT PP juga diharuskan mengganti semua kerugian materil yang diakibatkan dari peristiwa tersebut yang mencapai Rp 1 Miliar lebih belum ditambah dengan kerugian sosial.
"Kerugian kita ini sampai Rp 1 Miliar. Juga ada yang menuntut ganti rugi misalnya rumah makan karena pengunjungnya enggak ada. Itu sudah di hitung kontraktor saya instruksikan yang logic itu dampak sosial," tegasnya.
Sementara, hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi KemenPUPR terkait ambruknya konstruksi tiang penyangga proyek Tol BORR itu murni karena faktor human eror.
"Saya minta sampai hari Kamis besok seminggu setelah kejadian selesai semua, agar dampak sosial tidak makin panjang. Saya minta rekomendasi dan sanksi itu segera dilaksanakan dan proyek kembali berjalan," tandasnya.
Seperti diketahui, coran konstruksi tiang penyangga proyek Tol BORR Seksi IIIA di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogot, ambruk pada Kamis 11 Juli 2019 lalu. Peristiwa itu disebabkan cetakan beton penyangga yang tidak kuat menahan beban.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua pekerja mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Baca Juga: Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Rejeki Dadakan! Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu Siap Diserbu, Langsung Cek 3 Link Ini
-
Dukun Sakti Pengganda Uang di Kalibata Ternyata Tukang Pijat, Tipu Korban Pakai Dolar Palsu
-
Menguak 4 Fakta Mencekam Pembunuhan Sadis di Cianjur, Dari Saksi Lolos Maut hingga Motif Masih Gelap
-
Horor Malam Minggu: Jalan Raya Agrabinta Jadi Saksi Bisu Pembantaian Sadis Faizal
-
Perburuan 4 Pembunuh Misterius: Faizal Tewas Dihujani Bacokan, Saksi Kunci Lolos dari Maut