SuaraJabar.id - Polisi meringkus pria berinisial NDS, terduga pelaku pembongkaran kotak amal di Masjid Jami Nurul Falah Cijambe Nyomplong Desa Sukaresmi, Kecamataan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kepada polisi, bapak 46 tahun itu mengakui telah melakukan aksi pencurian kotak amal masjid sebanyak dua kali.
"Tahun 2014 di wilayah Pangleseran. Waktu itu saya mencuri kotak amal karena uangnya akan digunakan untuk makan," ungkap NDS seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (16/7/2019).
NDS menuturkan, saat aksi pertamanya itu ia juga ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa hukuman selama 16 bulan di Lapas Warungkiara, dan bebas pada tahun 2015 akhir.
"Uangnya waktu itu Rp 285 ribu," tambah NDS.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisaat, Iptu Maulana Arief, mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan tentang putusan pelaku sebelumnya yang telah melakukan tindakan percobaan pencurian kotak amal sebanyak dua kali.
"Terduga pelaku terjerat pasal 362 juncto 53 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," pungkas Arief.
Berita Terkait
-
Terserempet Kereta, Kakek Penjual Rengginang Tewas di RS
-
Dengar Jeritan Minta Tolong, Mimin Digigit saat Rebut Kapak Pelaku KDRT
-
Dapat Order Antar Barang, Ojol Ini Malah Bawa Kabur Kamera Pesanan
-
Suami Dua Kali Dibacok Istri, Pelaku Sempat Diikat Warga karena Ngamuk
-
Patung Harimau di Tugu Perjuangan Sukabumi Ini Bikin Heboh
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba