SuaraJabar.id - Brigadir Rangga Tianto, anggota Badan Pemeliharan Keamanan Mabes Polri, telah ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan satu korpsnya, Bripka Rahmat Efendy.
Rangga tujuh kali menembak Bripka Rahmat di Polsek Cimanggis, Kamis (25/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Penembakan itu menyebabkan Bripka Rahmat tewas seketika.
"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisiaris Besar Polisi Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).
Kekinian, Brigadir Rangga telah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Asep menambahkan, nasib tersangka akan dipecat atau tidak, harus menunggu hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut akan digelar seusai proses peradilan umum atas kasus tersebut rampung.
Untuk diketahui, tragedi berdarah bermula setelah Bripka Rahmat dan Brigadir Rangga terlibat cekcok di Polsek Cimanggis.
Kala itu, Rangga meminta agar keponakannya berinisial FZ dibebaskan setelah ditangkap Bripka Rahmat karena terlibat aksi tawuran.
Namun, saat itu, Rahmat menjawab memakai nada keras bahwa proses sedang berjalan dan FZ tidak bisa dibebaskan begitu saja karena membawa sajam berupa celurit.
Baca Juga: Tragedi Polsek Cimanggis, Kriminolog: Polisi Termakan Egonya Sendiri
Diduga kadung emosi, Brigadir Rangga mengeluarkan senjata api jenis HS 9 dan langsung memberondong tujuh tembakan ke tubuh Rahmat.
Rahmat tewas seketika di ruangan SPKT Polsek Cimanggis dengan luka di bagian dada, leher, paha dan perut.
Berita Terkait
-
Tembak Bripka Rahmat Hingga Tewas di Polsek, Brigadir Rangga Dikenal Baik
-
Ayah Tewas Ditembak Polisi di Polsek, Grace Tetap Ingin Jadi Polwan
-
Anak Ditembak Polisi di Polsek, Ayah Bripka Rahmat Sangat Terpukul
-
Tragedi Polsek Cimanggis, Kriminolog: Polisi Termakan Egonya Sendiri
-
Dibunuh Rekan Polisi, Pimpinan Upayakan Naikkan Pangkat Bripka RE
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran