SuaraJabar.id - Brigadir Rangga Tianto, anggota Badan Pemeliharan Keamanan Mabes Polri, telah ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan satu korpsnya, Bripka Rahmat Efendy.
Rangga tujuh kali menembak Bripka Rahmat di Polsek Cimanggis, Kamis (25/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Penembakan itu menyebabkan Bripka Rahmat tewas seketika.
"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisiaris Besar Polisi Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).
Kekinian, Brigadir Rangga telah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Asep menambahkan, nasib tersangka akan dipecat atau tidak, harus menunggu hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut akan digelar seusai proses peradilan umum atas kasus tersebut rampung.
Untuk diketahui, tragedi berdarah bermula setelah Bripka Rahmat dan Brigadir Rangga terlibat cekcok di Polsek Cimanggis.
Kala itu, Rangga meminta agar keponakannya berinisial FZ dibebaskan setelah ditangkap Bripka Rahmat karena terlibat aksi tawuran.
Namun, saat itu, Rahmat menjawab memakai nada keras bahwa proses sedang berjalan dan FZ tidak bisa dibebaskan begitu saja karena membawa sajam berupa celurit.
Baca Juga: Tragedi Polsek Cimanggis, Kriminolog: Polisi Termakan Egonya Sendiri
Diduga kadung emosi, Brigadir Rangga mengeluarkan senjata api jenis HS 9 dan langsung memberondong tujuh tembakan ke tubuh Rahmat.
Rahmat tewas seketika di ruangan SPKT Polsek Cimanggis dengan luka di bagian dada, leher, paha dan perut.
Berita Terkait
-
Tembak Bripka Rahmat Hingga Tewas di Polsek, Brigadir Rangga Dikenal Baik
-
Ayah Tewas Ditembak Polisi di Polsek, Grace Tetap Ingin Jadi Polwan
-
Anak Ditembak Polisi di Polsek, Ayah Bripka Rahmat Sangat Terpukul
-
Tragedi Polsek Cimanggis, Kriminolog: Polisi Termakan Egonya Sendiri
-
Dibunuh Rekan Polisi, Pimpinan Upayakan Naikkan Pangkat Bripka RE
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU