SuaraJabar.id - Brigadir Rangga Tianto, anggota Badan Pemeliharan Keamanan Mabes Polri, telah ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan satu korpsnya, Bripka Rahmat Efendy.
Rangga tujuh kali menembak Bripka Rahmat di Polsek Cimanggis, Kamis (25/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Penembakan itu menyebabkan Bripka Rahmat tewas seketika.
"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisiaris Besar Polisi Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).
Kekinian, Brigadir Rangga telah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Asep menambahkan, nasib tersangka akan dipecat atau tidak, harus menunggu hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut akan digelar seusai proses peradilan umum atas kasus tersebut rampung.
Untuk diketahui, tragedi berdarah bermula setelah Bripka Rahmat dan Brigadir Rangga terlibat cekcok di Polsek Cimanggis.
Kala itu, Rangga meminta agar keponakannya berinisial FZ dibebaskan setelah ditangkap Bripka Rahmat karena terlibat aksi tawuran.
Namun, saat itu, Rahmat menjawab memakai nada keras bahwa proses sedang berjalan dan FZ tidak bisa dibebaskan begitu saja karena membawa sajam berupa celurit.
Baca Juga: Tragedi Polsek Cimanggis, Kriminolog: Polisi Termakan Egonya Sendiri
Diduga kadung emosi, Brigadir Rangga mengeluarkan senjata api jenis HS 9 dan langsung memberondong tujuh tembakan ke tubuh Rahmat.
Rahmat tewas seketika di ruangan SPKT Polsek Cimanggis dengan luka di bagian dada, leher, paha dan perut.
Berita Terkait
-
Tembak Bripka Rahmat Hingga Tewas di Polsek, Brigadir Rangga Dikenal Baik
-
Ayah Tewas Ditembak Polisi di Polsek, Grace Tetap Ingin Jadi Polwan
-
Anak Ditembak Polisi di Polsek, Ayah Bripka Rahmat Sangat Terpukul
-
Tragedi Polsek Cimanggis, Kriminolog: Polisi Termakan Egonya Sendiri
-
Dibunuh Rekan Polisi, Pimpinan Upayakan Naikkan Pangkat Bripka RE
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan