SuaraJabar.id - Brigadir Rangga Tianto, anggota Badan Pemeliharan Keamanan Mabes Polri, telah ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan satu korpsnya, Bripka Rahmat Efendy.
Rangga tujuh kali menembak Bripka Rahmat di Polsek Cimanggis, Kamis (25/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Penembakan itu menyebabkan Bripka Rahmat tewas seketika.
"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisiaris Besar Polisi Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).
Kekinian, Brigadir Rangga telah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Asep menambahkan, nasib tersangka akan dipecat atau tidak, harus menunggu hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut akan digelar seusai proses peradilan umum atas kasus tersebut rampung.
Untuk diketahui, tragedi berdarah bermula setelah Bripka Rahmat dan Brigadir Rangga terlibat cekcok di Polsek Cimanggis.
Kala itu, Rangga meminta agar keponakannya berinisial FZ dibebaskan setelah ditangkap Bripka Rahmat karena terlibat aksi tawuran.
Namun, saat itu, Rahmat menjawab memakai nada keras bahwa proses sedang berjalan dan FZ tidak bisa dibebaskan begitu saja karena membawa sajam berupa celurit.
Baca Juga: Tragedi Polsek Cimanggis, Kriminolog: Polisi Termakan Egonya Sendiri
Diduga kadung emosi, Brigadir Rangga mengeluarkan senjata api jenis HS 9 dan langsung memberondong tujuh tembakan ke tubuh Rahmat.
Rahmat tewas seketika di ruangan SPKT Polsek Cimanggis dengan luka di bagian dada, leher, paha dan perut.
Berita Terkait
-
Tembak Bripka Rahmat Hingga Tewas di Polsek, Brigadir Rangga Dikenal Baik
-
Ayah Tewas Ditembak Polisi di Polsek, Grace Tetap Ingin Jadi Polwan
-
Anak Ditembak Polisi di Polsek, Ayah Bripka Rahmat Sangat Terpukul
-
Tragedi Polsek Cimanggis, Kriminolog: Polisi Termakan Egonya Sendiri
-
Dibunuh Rekan Polisi, Pimpinan Upayakan Naikkan Pangkat Bripka RE
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa