SuaraJabar.id - Lima kawanan pencuri kendaraan dan jambret yang kerap beraksi di wilayah Bogor, Jawa Barat dibekuk polisi. Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan kelima pelaku merupakan residivis dari kasus yang sama. Dalam aksinya, para pelaku kerap membawa senjata api rakitan untuk menakuti korban.
"Mereka ini satu grup, setiap beraksi selalu membawa diri dengan senjata api rakitan jenis revolver," kata Hendri, kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku berinisial AN (20) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kirinya karena berusaha melawan petugas menggunakan senjata api rakitan miliknya.
"Senpi itu sempat ditembakan saat penangkapan di daerah Tanah Sareal, Kota Bogor. Akhirnya diambil tindakan tegas dengan melumpuhkannya," jelasnya.
Kepada polisi, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 17 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Hasil kejahatan mereka digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka mencuri motor, mobil dan menjambret wanita di pinggir jalan. Dari 17 kali beraksi, 13 kasusnya ada di wilayah Kota Bogor," tambah Hendri.
Adapun modus yang digunakan para pelaku yakni menggunakan atribut ojek online dan rompi polisi. Atribut tersebut digunakan agar tidak dicurigai petugas maupun lingkungan di sekitar sasaran target.
"Rompi polisi itu mereka gantung di mobil, tujuannya supaya merasa aman ketika di jalan membawa hasil curian. Kalau ojek online untuk menyamar aja, supaya mereka tidak dicurigai saat beraksi," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Asal Senpi dan Granat Gembong Narkoba di Riau
Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru kaliber 38, tiga buah mata kunci leter T dan dua unit kendaraan hasil curian.
"Kita kenakan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP serta UU Darurat Nomor 51 Tahun 1951 hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai