SuaraJabar.id - PLN Jawa Barat akan memberikan kompensasi terhadap pelanggan listrik akibat pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu hingga Senin (4-5/8/2019) lalu.
Hal itu disampaikan Senior Manajer General Affair PLN Jawa Barat Andhoko Soeyono di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (9/8/2019).
"Ya kan ada tingkat mutu pelayanan, jadi bila PLN tidak bisa memenuhi pelayanan tersebut, maka PLN harus melakukan kompensasi pada pelanggan yang diatur sesuai dengan Peraturan Kementrian ESDM," ujar Andhoko.
Menurutnya, ada dua kategori pelanggan listrik di PLN, yakni pelanggan tarif subsidi dan pelanggan tarif non subsidi. Pelanggan tarif bersubsidi merupakan konsumen listrik dari PLN dengan pemakaian di bawah 900 Watt.
"Untuk pelanggan tarif non subsidi, ini biasanya pelanggan yang dikenakan tarif adjustment itu tarifnya tidak sesuai dan tarif ini tiap bulan disesuaikan terus," jelasnya.
"Ada tiga hal yang mempengaruhi tarif adjustment, yaitu nilai kurs dolar, harga minyak mentah dunia, dan inflasi. Tiga ini yang mempengaruhi tarif adjustment," lanjutnya.
Andhoko mengatakan bagi pelanggan tarif bersubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban tiap bulannya. Sementara itu untuk yang non subsidi, akan mendapat kompensasi sebesar 35 persen dari rekening minimum alias abonemen.
"Kalau pelanggan pasca bayar, akan ada pemberian token saat melakukan pembelian token pada bulan September (2019), kompensasinya kurang lebih seperti itu," tukasnya.
Andhoko mengaku pemadaman listrik kemarin memang sangat merugikan pelanggan PLN khususnya di Jawa Barat dengan jumlah pelanggan mencapai 14,2 juta pelanggan.
Baca Juga: Tukang Cukur Garut Senang Dapat Kompensasi Potongan Tarif Listrik PLN
"Semuanya terkena dampak, hanya pemulihannya saja yang bertahap. Tugas kami memulihkan ini semua, jadi tercatat pada tanggal 4 (8/2019) kemarin jam 2 siang pemulihan tercepat itu ada di Jabar, kemudian pemulihan paling lambat jam 1 keesokan harinya," katanya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer