Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 09 Agustus 2019 | 20:20 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah mendapat penolakan dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Menurutnya, konsep bekerja dari rumah untuk PNS belum terlihat signifikansinya bagi masyarakat.

"Saya bukan tidak tidak setuju, saya ingin pelajari dulu signifikansi apa harus bekerja dari rumah. Apa yang dikerjakan untuk masyarakat jika ada di rumah," kata Bima kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).

Menurutnya, wacana yang tengah digodok itu kurang etis, lantaran etos kerja PNS merupakan pelayan bagi masyarakat sehingga harus turun ke lapangan

Baca Juga: Ombudsman Sebut Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah Belum Mendesak

"Kalau saya melihatnya berbeda, jika orang yang bekerja di industri kreatif mungkin bisa bekerja dari rumah. Tapi kalau pengabdi negara apa bisa dari rumah. Saya sendiri selalu di lapangan kerjanya, malah jarang di rumah. Saya tidak paham jika ada paradigma PNS bekerja dari rumah," ungkap Bima.

Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memaparkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.

Setiawan mengatakan bahwa wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui secara pasti kapan akan diterapkan bagi para PNS.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Dengan cara seperti itu, kata Setiawan PNS bisa memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkannya.

Baca Juga: Wacana PNS Kerja di Rumah, KASN: Absen, Sistem Kontrol Zaman Kuno

Kontributor : Rambiga

Load More