SuaraJabar.id - Tidak sampai 24 jam, spanduk yang berisi sindiran jelang pemasangan yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris di lampu merah, hilang di beberapa titik pemasangan.
Meski begitu, dari informasi yang dihimpun Suara.com diketahui, hilangnya spanduk tersebut karena dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2019) sore.
Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdianny menegaskan ada sekitar lima sampai enam spanduk yang dicopot oleh anggota Satpol PP tadi sore.
"Itu melanggar dan dianggap melanggar Perda nomor 16 tahun 2012 terkait ketertiban umum," kata Lienda ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/8/2019) sore.
Ia menjelaskan spanduk tersebut ditertibkan bukan karena sindiran kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris, melainkan melanggar ketertiban umum yang dipasang di median jalan dan aset milik Pemkot Depok.
"Itu kan tidak boleh, mengganggu keindahan dan melanggar ketertiban,” kata Lienda.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Lienda kembali menegaskan pihaknya hanya melakukan penindakan terkait pelanggaran perda, bukan terkait isi dalam spanduk tersebut.
“Kalau sindirannya bukan ranah kami, itu kita serahkan kepada yang merasa dirugikan. Kalau ada yang merasa dirugikan seperti ada pidananya atau pencemaran nama baik, itu bisa dilaporkan kepada yang berwenang,” ucapnya.
Sebelumnya, rencana pemutaran lagu berjudul Hati-Hati yang dinyanyikan Wali Kota DepokMohammad Idris di lampu merah di Kota Depok, Jawa Barat bakal diujicoba pada Agustus 2019 ini.
Baca Juga: Lagu di Lampu Merah Bakal Diuji Coba, Warga Depok Bikin Spanduk Sindiran
Meski begitu, rencana tersebut malah mendapat kritikan dari warga Depok sendiri. Bahkan, mereka memasang beberapa spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Agustus, Ayo Pasang Bendera Merah Putih, Bukan Pasang Lagu di Lampu Merah' terpasang di Jalan Margonda, Kota Depok.
Dari pantauan Suara.com, dalam spanduk itu ada foto Wali Kota Depok Mohammad Idris, bahkan pembuatnya juga menuliskan pesan yang cukup berani yaitu 'Yang berani copot spanduk ini koruptor'.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi