SuaraJabar.id - Tidak sampai 24 jam, spanduk yang berisi sindiran jelang pemasangan yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris di lampu merah, hilang di beberapa titik pemasangan.
Meski begitu, dari informasi yang dihimpun Suara.com diketahui, hilangnya spanduk tersebut karena dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2019) sore.
Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdianny menegaskan ada sekitar lima sampai enam spanduk yang dicopot oleh anggota Satpol PP tadi sore.
"Itu melanggar dan dianggap melanggar Perda nomor 16 tahun 2012 terkait ketertiban umum," kata Lienda ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/8/2019) sore.
Ia menjelaskan spanduk tersebut ditertibkan bukan karena sindiran kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris, melainkan melanggar ketertiban umum yang dipasang di median jalan dan aset milik Pemkot Depok.
"Itu kan tidak boleh, mengganggu keindahan dan melanggar ketertiban,” kata Lienda.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Lienda kembali menegaskan pihaknya hanya melakukan penindakan terkait pelanggaran perda, bukan terkait isi dalam spanduk tersebut.
“Kalau sindirannya bukan ranah kami, itu kita serahkan kepada yang merasa dirugikan. Kalau ada yang merasa dirugikan seperti ada pidananya atau pencemaran nama baik, itu bisa dilaporkan kepada yang berwenang,” ucapnya.
Sebelumnya, rencana pemutaran lagu berjudul Hati-Hati yang dinyanyikan Wali Kota DepokMohammad Idris di lampu merah di Kota Depok, Jawa Barat bakal diujicoba pada Agustus 2019 ini.
Baca Juga: Lagu di Lampu Merah Bakal Diuji Coba, Warga Depok Bikin Spanduk Sindiran
Meski begitu, rencana tersebut malah mendapat kritikan dari warga Depok sendiri. Bahkan, mereka memasang beberapa spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Agustus, Ayo Pasang Bendera Merah Putih, Bukan Pasang Lagu di Lampu Merah' terpasang di Jalan Margonda, Kota Depok.
Dari pantauan Suara.com, dalam spanduk itu ada foto Wali Kota Depok Mohammad Idris, bahkan pembuatnya juga menuliskan pesan yang cukup berani yaitu 'Yang berani copot spanduk ini koruptor'.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh
-
Harga BBM Pertamina, Shell hingga Vivo Kompak Turun, Cek Daftar Terbarunya!
-
Gubernur Dedi Mulyadi Larang Total Penanaman Sawit di Jawa Barat Mulai 2026