SuaraJabar.id - Tidak sampai 24 jam, spanduk yang berisi sindiran jelang pemasangan yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris di lampu merah, hilang di beberapa titik pemasangan.
Meski begitu, dari informasi yang dihimpun Suara.com diketahui, hilangnya spanduk tersebut karena dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2019) sore.
Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdianny menegaskan ada sekitar lima sampai enam spanduk yang dicopot oleh anggota Satpol PP tadi sore.
"Itu melanggar dan dianggap melanggar Perda nomor 16 tahun 2012 terkait ketertiban umum," kata Lienda ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/8/2019) sore.
Ia menjelaskan spanduk tersebut ditertibkan bukan karena sindiran kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris, melainkan melanggar ketertiban umum yang dipasang di median jalan dan aset milik Pemkot Depok.
"Itu kan tidak boleh, mengganggu keindahan dan melanggar ketertiban,” kata Lienda.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Lienda kembali menegaskan pihaknya hanya melakukan penindakan terkait pelanggaran perda, bukan terkait isi dalam spanduk tersebut.
“Kalau sindirannya bukan ranah kami, itu kita serahkan kepada yang merasa dirugikan. Kalau ada yang merasa dirugikan seperti ada pidananya atau pencemaran nama baik, itu bisa dilaporkan kepada yang berwenang,” ucapnya.
Sebelumnya, rencana pemutaran lagu berjudul Hati-Hati yang dinyanyikan Wali Kota DepokMohammad Idris di lampu merah di Kota Depok, Jawa Barat bakal diujicoba pada Agustus 2019 ini.
Baca Juga: Lagu di Lampu Merah Bakal Diuji Coba, Warga Depok Bikin Spanduk Sindiran
Meski begitu, rencana tersebut malah mendapat kritikan dari warga Depok sendiri. Bahkan, mereka memasang beberapa spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Agustus, Ayo Pasang Bendera Merah Putih, Bukan Pasang Lagu di Lampu Merah' terpasang di Jalan Margonda, Kota Depok.
Dari pantauan Suara.com, dalam spanduk itu ada foto Wali Kota Depok Mohammad Idris, bahkan pembuatnya juga menuliskan pesan yang cukup berani yaitu 'Yang berani copot spanduk ini koruptor'.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik