SuaraJabar.id - Aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus video mesum 3 in 1, yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.
Pertama adalah seorang biduan dangdut berinsial VA (19) yang merupakan pemeran perempuan dalam video seks liar tersebut. Dua tersangka lainnya adalah A alias Rayya dan VW yang merupakan pemeran laki-laki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut, video itu tersebar luas di media sosial Twitter serta WhatsApp. Video tersebut dibuat sejak bulan Oktober 2018.
"Video tersebut dominan dibuat Oktober 2018," kata Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami dua video mesum yang telah beredar luar tersebut. Hanya, Maradona belum bisa memastikan apakah ada video lain yang dibuat para pelaku.
"Sementara objek penyidikan kami, dua video awal yang viral dan meresahkan masyarakat. Belum pengembangan ke video-video lainnya," katanya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Belakangan, diketahui jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk dibalik jeruji besi.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Beredar Kabar Bintang Seks Gangbang Vina Garut Bebas, Benarkah?
Diketahui, polisi langsung bertindak mencari pelaku video mesum gangbang di Garut setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat Twitter dan aplikasi WhatsApp.
Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).
Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik