SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota meringkus seorang pemuda bernama Fadli (22) di Jalan Serang Setu, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/8/2019) malam. Pemuda itu diringkus setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi, mengatakan Fadli (22)menyelipkan ganja siap hisap di dalam celana dalamnya atau sempak dengan terbungkus kertas berwarna cokelat.
"Kita temukan barang bukti dalam celana dalam tersangka, kami masih gali ganja itu mau di gunakan sendiri atau di jual tersangka," ujar Sunardi, Senin (19/8/2019).
Sunardi menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. Ia menyebut sejumlah warga Selatan Kabupaten Bekasi sudah resah adanya transaksi narkoba.
Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok
Petugas yang mendapatkan informasi, kata dia, langsung melakukan terjun ke lapangan dan mendapatkan informasi bahawa di Jalan Serang Setu sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Dari situ, petugas langsung melakukan pengamatan untuk membuktikan infomasi masyarakat tersebut.
Tidak lama berselang, kemudian datang laki-laki mencurigakan seorang diri menggunakan sepeda motor.
Gerak-geriknya saat itu cukup mencurigakan. Dia duduk di atas motor sambil memainkan telepon genggam dan melirik lingkungan sekitar.
"Saat itu di lokasi kondisi sepi dan hanya segelintir warga halu lalang saja," katanya.
Baca Juga: Kasus Kepemilikan Ganja Basis Boomerang Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Petugas yang curiga langsung menghampirinya, rupanya tersangka makin gusar dan panik. Bahkan, saat diminta kartu identitas tersangka semakin panik.
Petugas yang mencium gelagat tersebut langsung menggeledah pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya petugas tidak menemukan barang haram tersebut di pakaian korban.
Setelah didesak, akhirnya tersangka mengakui ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat itu disimpan dalam celana dalamnya.
Kepada polisi Fadli mengakui ganja itu miliknya dan akan digunakan bersama teman-temannya.
"Kami sedang buru pemasoknya, tersangka merupakan pemakai saja," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Polres Metro Bekasi Buka Layanan Penitipan Barang Berharga Saat Lebaran
-
Laporan Dicabut, Polisi Batalkan Pemeriksaan Istri Eks Danjen Kopassus
-
Ratusan Buruh di Bekasi Rela Antre Demi SIM Gratis Saat May Day 2019
-
Komplotan Pencuri Gondol Dana BOS Sebanyak Rp 111 Juta
-
Usai Bunuh 1 Keluarga di Bekasi, Pelaku Berencana Kabur ke Gunung
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
-
Rekomendasi 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan: Fitur Canggih, Kamera 50 MP!
-
Respons Pemain Juventus usai Dipaksa Dengarkan 'Khotbah' Donald Trump Soal Iran-Israel
-
Daftar 8 Sepatu Lari Ortuseight, Harga Terjangkau Tawarkan Kenyamanan yang Stylish
-
Dari Inzaghi hingga Menit Bermain, 3 Dampak Positif Andai Emil Audero Bertahan di Palermo
Terkini
-
PERURI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar