Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:55 WIB
Ilustrasi. [Serujambi]

SuaraJabar.id - Satu tersangka kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut, yakni A alias Rayya dinyatakan positif mengidap HIV. Sementara, dua tersangka lainnya hingga kekinian tidak teridentifikasi penyakit tersebut.

Meski demikian, VA—pemeran perempuan—dan VW pemeran laki-laki tetap akan diperiksa kondisi kesehatannya. Sebab, setiap tersangka yang ditahan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Dari Dinas Kesehatan yang periksa kesehatan. Semua tersangka apapun pasti akan di cek kesehatannya, apalagi yang ditahan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/8/2019).

Saat disinggung apakah nantinya VA dan VW akan dipisah dari tahanan lain, Maradona mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga: Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Satu Pemain Positif Terjangkit HIV

"Untuk hal tersebut menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan," sambungnya.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.

Belakangan, diketahui VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Bupati Minta Kominfo Blokir Video Seks Vina Garut di Internet

Load More