SuaraJabar.id - Polisi menangkap tiga orang remaja pelaku pengeroyokan terhadap remaja dibawah umur. Kedua pelaku merupakan remaja pria brinisial CA (17) dan AD (18) dan satu plaku perempuan berinisial SR (20).
Kapolsek Citamiang, AKP Anun Suryana mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial UK. Kini pelaku UK sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
"Totalnya ada empat pelaku. Tiga orang sudah tertangkap dan telah dilakukan penahanan, dan satu lagi berinisial UK masih DPO," ujar Anun seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/8/2019).
"Sebagian pelaku melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong dan ada juga yang pakai golok," Anun menambahkan.
Dalam rilis yang diterbitkan pihak kepolisian, sebelum melakukan aksi pengeroyokan, keempat tersangka berkumpul di depan Departement Store Ramayana, Sabtu (17/8/2019) pukul 01.00 WIB, sambil meminum minuman beralkohol jenis intisari.
Kemudian, pada pukul 02.30 WIB, keempat tersangka tersebut berangkat menggunakan dua sepeda motor ke Jalan Pemuda, Gang H Jayadi Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang untuk menjemput TA, yaitu mantan pacar dari salah satu pelaku.
Selanjutnya, keempat tersangka membacok korban, yang tak lain adalah teman dari TA.
Pembacokan tersebut dilakukan di rumah kost milik korban di Jalan Pemuda, Gang H Jayadi Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang sekitar pukul 03.00 WIB. Lalu pada pukul 03.30 WIB, keempat tersangka beserta TA kembali pergi menuju Departemen Store Ramayana, kemudian membubarkan diri.
"TA adalah mantan pacar salah satu pelaku, motif cemburu. Tidak terima (temannya) diperlakukan sampai menangis," katanya.
Baca Juga: Eki Tembak Mantan Pacarnya karena Cemburu, Orangtua Jengkel
Anun menuturkan, saat ini korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka bacok.
"Korban adalah laki-laki di bawah umur dan masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka bacok dan luka pukul. Tersangka perempuan berinisial SR juga ikut memukul dan menendang," jelas Anun.
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Disebar Buru Pelaku Pembacokan Pasutri di Cianjur
-
Anggota Keluarga Pelaku Pembacokan Dua Polisi Diamankan ke Mapolda Jatim
-
Polisi Geledah Kamar Kos Pembacok Anggota Polsek Wonokromo di Sidosermo
-
Saat Membacok Polisi di Polsek Wonokromo, Pelaku Bawa Kertas Berlogo ISIS
-
Penyerangan Polsek Wonokromo, Satu Polisi Alami Luka di Kepala dan Tangan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M