SuaraJabar.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi, yang diduga memberikan minuman beralkohol terhadap mahasiswa Papua Bandung, yang menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (22/8) kemarin.
"Kami akan menindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan itu terbukti, maka kami akan berikan sanksi tegas pada yang bersangkutan," ucap Irman di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat (23/8/2019).
Terkini, Irman mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Polda Jawa Barat terhadap oknum polisi itu.
"Sampai saat ini kami menunggu hasil pemeriksaannya, saya harap teman-teman media bisa sabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Diduga polisi wanita (Polwan) yang memberikan dua dus minuman beralkohol kepada mahasiswa Papua itu yakni Kompol Sarce Christiany.
Komisaris Sarce merupakan anggota Polrestabes Bandung. Irman mengakui kalau Sarce merupakan anak buahnya.
"Bahwa bu Sarce memang anggota kami di Polrestabes Bandung sebagai salah satu tugasnya di Polsek Sukajadi dan yang bersangkutan sedang sebagai terperiksa untuk diperiksa di Bidpropam Polda Jabar terkait dengan dugaan pemberian minuman ke asrama mahasiswa Papua," tukasnya.
Kronologi
Juru Bicara Ikatan Mahasiswa Setanah Papua Bandung, Tamelek Kosay menjelaskan kronologi pemberian minuman beralkohol merek Topi Koboy sebanyak dua dus pada Kamis (22/8/2019) siang.
Baca Juga: Mahasiswa Papua di Bandung Ungkap Kronologi Diberi Miras oleh Polisi
Menurut Kosay, saat rombongan mahasiswa Papua tengah melakukan aksi unjuk rasa bersama Solidaritas Peduli Kemanusiaan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, tiba-tiba ada oknum polisi berseragam lengkap mendatangi sekretariat mahasiswa Papua di Jalan Cilaki, Bandung.
Kedatangan oknum polisi itu guna memberikan dua dus minuman keras, dua karton mi instan dan dua karung beras.
Kosay mengatakan, kebetulan saat itu, tidak semua mahasiswa melakukan aksi solidaritas, tapi ada sebagian mahasiswa Papua yang ditugaskan mengurus konsumsi di sekretariat.
"Ya yang terima itu, Miles (C Jikwa), yang datang ibu polisi bernama Sarce Christianty dan satu orang lelaki mengantar minuman, itu sekitar pukul satu siang," kata Kosay saat ditemui Suara.com di sekretariat mahasiswa Papua, Jalan Cilaki, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019).
Menurutnya, polwan itu mengatakan minuman beralkohol itu untuk diminum sesudah aksi demonstrasi. Oknum polisi itu juga meminta agar perihal dirinya memberi miras dirahasiakan.
"Setelah Miles terima, ibu itu mengatakan ’hei Miles ini jangan katakan dari siapa, dan minuman ini buat adik-adik sebelum tidur’," ujar Kosay menirukan perkataan oknum polisi itu.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Papua di Bandung Ungkap Kronologi Diberi Miras oleh Polisi
-
Alasan Kenal Dekat, Polwan Sarce Kasih Mahasiswa Papua Miras Gratis
-
Kasih Miras ke Mahasiswa Papua, Polwan Sarce Diproses Propam Polda Jabar
-
Ditawari Miras oleh Polwan saat Demo, Mahasiswa Papua: Penghinaan!
-
Mahasiswa Papua Tolak Pemberian Minuman Keras Dari Polisi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau