SuaraJabar.id - Kasus peredaran video mesum berjudul Vina Garut yang diperankan Warga Garut dengan pengambilan gambar di wilayah tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan Kepolisian Resor (Polres) Garut.
Polres setempat saat ini sedang melakukan pemeriksaan digital forensik video mesum tersebut untuk mengetahui fakta baru tentang tersangka perempuan yang diduga masih di bawah umur.
"Kami lakukan pemeriksaan digital forensik, objek penyidikannya kepada dua video yang viral," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng seperti dilansir Antara di Garut pada Jumat (23/8/2019).
Ia menuturkan, barang bukti video asusila dengan pemerannya orang Garut telah dikirim ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik agar dapat diketahui waktu pengambilan video tersebut. Hasil keterangan sementara, kata dia, video tersebut sengaja direkam pada tahun 2018, sementara bulannya belum dapat dipastikan.
"Kami periksa bulannya kapan, karena ada yang bilang Juni, Oktober," ucapnya.
Ia menjelaskan tujuan pemeriksaan digital forensik itu untuk mengungkap fakta lain, jika video direkam setelah bulan April 2018, maka tersangka V sudah dewasa atau sudah berusia 18 tahun.
Namun, video yang menayangkan hubungan dengan tiga pria itu direkam sebelum April 2018, kata Maradona, maka orang yang ada dalam video itu bisa disangkakan pasal berlapis di antaranya pasal perlindungan anak.
"Kalau di bawah April, V ini bisa jadi korban karena masih di bawah umur, pria yang ada di video bisa dikenakan pasal berlapis," katanya.
Ia menambahkan, Polres Garut masih mengejar tersangka lain termasuk pria yang memakai topeng dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila tersebut. Meski begitu, ia menambahkan identitas tersangka yang belum ditangkap sudah diketahui dan hanya menunggu waktu untuk segera menangkapnya.
Baca Juga: Pemain Perempuan di Video Mesum Vina Garut Terpaksa Senyum karena Dipaksa
"Nanti pelaku lain masih dikejar, kalau sudah ada nanti akan diberi tahu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI