SuaraJabar.id - Pengacara dari tersangka kasus video asusila di Kabupaten Garut, Budi Rahadian telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kepolisian Resor Garut untuk tersangka perempuan inisial V.
Ia mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu diajukan karena kliennya bukan pelaku melainkan korban dari mantan suaminya yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Klien kami hanya sebagai korban dalam video ini, makanya kami minta penangguhan penahanan," kata Budi melalui siaran pers di Garut, Jumat(23/8/2019).
Ia menuturkan, tersangka V merupakan mantan suami dari tersangka A yang waktu masih status suami istri dipaksa untuk merekam saat melakukan hubungan badan dengan suami maupun orang lain.
Baca Juga: Partnernya di Video Mesum Positif HIV, Kesehatan Vina Garut Ikut Diperiksa
Video tersebut, kata Budi, tidak diketahui oleh kliennya telah tersebar di masyarakat, sehingga V wajar untuk ditangguhkan penahanannya dengan tetap menjalani proses hukum hingga tuntas.
"Jadi V ini adalah korban yang dipaksa oleh suaminya yang sekarang sudah mantan," katanya.
Bahkan, kata dia, V dalam video itu juga tampak tersenyum bukan karena senang, melainkan dipaksa oleh mantan suami.
Ia menambahkan, usulan penangguhan tersebut mempertimbangkan dengan kondisi kesehatan dan mental V yang kurang baik.
Menurut dia, mental kliennya sudah terganggu dengan adanya video asusila tersebut tersebar ke publik, untuk itu butuh pemulihan kondisi kejiwaannya.
Baca Juga: Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Satu Pemain Positif Terjangkit HIV
"Sudah kena (mentalnya) untuk itu kami ajukan penangguhan untuk memulihkan mentalnya," kata Budi.
Berita Terkait
-
Pospay: Dorongan Baru untuk UMKM Garut Menuju Digitalisasi
-
Ini Keseruan Gelaran Suara UMKM Pasar Lokal 2024 di Kota Garut
-
Lokasi Sesar Garsela di Mana? Sejarah Mencatat Jadi yang Teraktif di Jabar
-
Gempa 4.4 Magnitudo Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa ke Bogor Hingga Garut
-
Pak Polisi Tunggang Langgang Saat Gempa Bandung Terjadi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan