Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 26 Agustus 2019 | 17:21 WIB
Kota Bekasi.. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat bentuk Tim Kelompok Urai Kepadatan (Tim Kuda). Pembentukan tim khusus tersebut untuk mengatasi kemacetan di wilayahnya.

Dalam catatan Pemkab Bekasi, tercatat ada 25 titik kemacetan yang tersebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

"Kemacetan di wilayah Bekasi sudah crowdit, jadi kami membentuk tim khusus untuk bisa mengatasi kemacetan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Senin (26/8/2019).

Menurut dia, Tim Kuda ini akan disebar untuk persoalan kemacetan seperti pada saat jam sibuk.

Baca Juga: Tak Setuju Bekasi Gabung ke Jakarta, Sutiyoso Sarankan Ini

Apalagi, kata dia, tim yang terdiri dari petugas dinas perhubungan itu juga akan akan ditempatkan di lokasi yang selalu menjadi titik kemacetan.

"Kami minta masyarakat melapor jika ada kemacetan," katanya.

Yana menjelaskan, sejumlah lokasi yang menjadi titik penumpukan kendaraan di antaranya perempatan Flyover Tegal Danas, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, serta Jalan Cikarang-Cibarusah. Selain di titik tersebut, kemacetan juga terjadi lantaran keberadaan pasar tumpah di lima titik.

Di antaranya, Tambun, Cibitung, Pasar Lama, Sentra Grosir Cikarang, serta Lemahabang yang juga menjadi titik kemacetan di wilayahnya. Selain membentuk tim pengurai kemacetan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi juga berencana meluncurkan sistem pembayaran retribusi kendaraan bermotor secara online.

Rencananya peluncuran sistem tersebut akan dilakukan saat peringatan Hari Jadi Perhubungan pada 17 September 2019 mendatang. Sehingga, kata dia, masyarakat sudah tidak perlu datang dan cukup membayar via online.

Baca Juga: Penyediaan Bus Transportasi Bukan Solusi Pemecah Kemacetan di Kota Bekasi

"Kita buat mudah pembayaran retribusi kendaraan bermotor," ungkapnya.

Load More