SuaraJabar.id - Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menceritakan kronologi saat Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23 tahun) dihabisi di rumahnya oleh pembunuh bayaran yang disewa istri kedua korban, Aulia Kusuma (35).
Hal itu disampaikan Nasradi saat merilis kasus suami dan anak tiri yang dibakar di Mapolres Sukabumi, Rabu (29/8/2019) kemarin. Dalam kasus ini, Aulia juga mengajak keponakannya berinisial KV yang kini juga sudah ditangkap polisi.
Dari hasil penyidikan kasus ini, Edi dan anaknya sempat dikasih minuman jus mentimun yang sudah ditaburi obat tidur. Saat melancarkan aksi pembunuhan itu, Aulia sudah membawa para pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Dalam kasus ini, KV ikut berperan untuk memantau Dana, anak korban setiba di rumah. Bahkan, KV sempat mengajak ngobrol korban di dalam kamarnya. Tindakan itu dilakukan setelah Dana diberikan minuman yang sudah dicampur obat tidur.
"Kemudian datang tersangka KV dan bertemu AK. Saat Dana sampai, ia langsung ke kulkas ambil jus yang sudah ditaburi obat tersebut," kata Nasriadi.
Sambil menunggu reaksi dari obat tidur itu, KV bahkan sengaja menemani korban saat sedang bermain game di kamarnya. Setelah merasa obat itu sudah beraksi, KV lalu meminta dua eksekutor untuk masuk dan menghabisi nyawa Dana.
Namun, kata Nasriadi, lantaran obat bius itu tak beraksi sempurna, Dana sempat melakukan perlawanan ketika hendak dibunuh sang eksekutor. Bahkan, pemuda itu sempat berteriak meminta pertolong sebulum akhirnya tewas di tangan sang pembunuh bayaran.
"Karena obat tersebut tak terlalu berpengaruh, Dana sempat melawan dan berteriak minta tolong, para tersangka membekap dan mencekik sampai tidak bernyawa. Bahkan keluar darah dari mulut Dana," kata dia.
Setelah dipastikan sudah tak bernyawa, jasad Dana kemudian dibawa ke bawah rumah untuk disatukan dengan jasad Edi yang sudah dulu dibunuh sesuai diajak Aulia berhubungan badan di dalam kamar.
"Kemudian dana dibopong oleh SG dan disatukan jenazahnya di kamar yang ada jenazah Edi," kata dia.
Baca Juga: Kasus Mayat Terbakar Dalam Mobil, Pelakunya Anak dan Istri Korban
Dalam kasus ini, Aulia dan KV sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Keduanya adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.
Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga masih memburu KA dan suaminya RO yang diduga ikut membantu Aulia dalam merancang kasus pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Aksi Istri Pembakar Suami: Bubuhkan Obat Tidur hingga Ajak Edi Bersetubuh
-
Mau Eksekusi Suami, Pembunuh Bayaran Suruhan Aulia Mendadak Ayan di Jalan
-
Kuasai Harta Edi, Aulia Istri Pembakar Suami Sempat Mau Pakai Dukun
-
Terungkap, Aulia Tak Dibantu Anak Tapi Keponakan saat Bakar Suami
-
Aulia Bakar Suami dan Anak, Rancang Pembunuhan Bareng di Apartemen
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi