SuaraJabar.id - Terjadi kesalahan data ihwal usia Aulia Kesuma (sebelumnya ditulis Kusuma), otak pembunuhan dengan membakar korbannya yang sebelumnya disebut berusia 35 tahun. Ternyata usia Aulia adalah 45 tahun.
Pasalnya, ada yang janggal terkait usia Aulia dengan tersangka KV alias Kelvin yang berusia 25 tahun. Artinya, jika Aulia berusia 35 tahun, maka ia hanya terpaut 10 tahun dari Kelvin yang memang merupakan anak kandungnya.
"Sedangkan infomasi selama ini kevin itu anak kandung beda usia 10 tahun. Aulia itu sebenarnya berusia 45 tahun," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada Suara.com, Kamis (29/8/2019).
Nasriadi menyebut, Aulia sebenarnya lahir pada tahun 1974, bukan tahun 1984. Kesalahan data tersebut terjadi pada Kartu Keluarga milik Aulia.
"Betul, yang bersangkutan ini kelahiran tahun 1975. Terjadi kesalahan data saja di tahun kelahirannya," kata dia.
Kesalahan soal data kelahiran itu pun juga diungkap Aulia. Seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Aulia mengatakan, kesalahan data itu terjadi saat dirinya berpindah keyakinan menjadi muslimah.
"Nama asli Emilia, terus mualat (nama) jadi Aulia Kesuma. Harusnya itu (tahun) lahir 1974 bukan tahun 1984. Jadi KV itu adalah anak kandung," ujar Aulia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, KV merupakan ponakan dari Aulia. Sebab, KV hanya terpaut 10 tahun dari Aulia.
"Kemudian ada temen-teman bertanya tersangka AK ini kenapa umurnya terpaut 10 tahun. Itu bukan anaknya, tapi AK itu tantenya dan masih didalami," ungkap Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga: Kasus Mayat Terbakar Dalam Mobil, Pelakunya Anak dan Istri Korban
Dalam kasus ini, Aulia dan Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban pembunuhan itu adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Keduanya adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.
Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga masih memburu KA dan suaminya RO yang diduga ikut membantu Aulia dalam merancang kasus pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Istri Pembakar Suami dan Anak Tiri, Skenario Obat Nyamuk yang Gagal
-
Dibakar Ibu Tiri, Dana Dibunuh Eksekutor Berawal dari Main Game
-
Aksi Istri Pembakar Suami: Bubuhkan Obat Tidur hingga Ajak Edi Bersetubuh
-
Mau Eksekusi Suami, Pembunuh Bayaran Suruhan Aulia Mendadak Ayan di Jalan
-
Kuasai Harta Edi, Aulia Istri Pembakar Suami Sempat Mau Pakai Dukun
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
Bye-bye Jalan-jalan ke Luar Negeri! Anggaran Dinas DPRD Jabar Dipakai Dedi Mulyadi
-
Ancaman Serius di Cianjur: Viral Ajakan Jarah Rumah 50 Anggota DPRD, Polisi Siaga Penuh
-
Skandal Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Jaringan di Sukabumi, 6 Saksi Diperiksa Terkait Heri Gunawan
-
Keluarga Almarhum Affan Kurniawan Dapat Rumah dari Pemerintah
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari