SuaraJabar.id - Seorang emak-emak atau ibu-ibu bernama Kubil Laela Sari (38) ditangkap Kepolisian Sektor Setu, Bekasi usai kedapatan mengedarkan uang palsu di wilayah setempat pada Rabu (4/9/2019).
Kapolsek Setu, AKP Wahid Key mengatakan, jika pelaku Laela ditangkap usai membeli biskuit dan rokok di warung kelontong Kampung Cikedokan Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami tangkap setelah ada laporan dari masyarakat, ada pengedar uang palsu," kata Wahid, Kamis (5/9/2019).
Ia menjelaskan, mulanya warung kelontong milik Dahya didatangi pelaku. Pelaku membeli sejumlah biskuit berikut rokok menggunakan uang pecahan Rp 20 ribu.
Ketika hendak beranjak pergi, pemilik warung langsung memanggil pelaku dan mengabarkan jika uang yang telah diberikan palsu.
Namun, pelaku tetap berkelit mengaku jika uang yang telah diberikan merupakan pecahan rupiah asli. Pemilik warung kemudian tidak memberikan kesempatan pelaku pergi.
Tak lama itu, korban menghubungi kepolisian. Sampai di lokasi, pelaku langsung ditangkap.
"Pemilik warung sadar itu uang palsu, hingga dikejar dan ditangkap pelaku itu," katanya.
Ketika diinterograsi dan digeledah ditemukan uang palsu pecahan Rp 20 ribuan dengan total senilai Rp 940.000.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
"Kita masih lakukan pengembangan, karena berdasarkan pengakuan pelaku beli dari orang lain dengan harga murah," ungkap dia.
Adapun barang bukti yang disita polisi terdiri dari dua uang kertas Rp 20.000, yang diduga palsu. Kemudian 47 lembar uang kertas Rp 20.000 diduga palsu dengan total senilai Rp 940.000, ada juga uang kembalian dan rokok maupun jajanan yang dibeli pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Ketua Sementara dari Gerindra
-
Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pelecehan di Lampu Merah, Pelaku Cengegesan
-
Proyek Jalur Ganda Manggarai Bekasi Capai Rp 7 Triliun
-
Jadi Tersangka Penggelapan Limbah, Pria Buta Huruf Ajukan Praperadilan
-
Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen