SuaraJabar.id - Seorang emak-emak atau ibu-ibu bernama Kubil Laela Sari (38) ditangkap Kepolisian Sektor Setu, Bekasi usai kedapatan mengedarkan uang palsu di wilayah setempat pada Rabu (4/9/2019).
Kapolsek Setu, AKP Wahid Key mengatakan, jika pelaku Laela ditangkap usai membeli biskuit dan rokok di warung kelontong Kampung Cikedokan Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami tangkap setelah ada laporan dari masyarakat, ada pengedar uang palsu," kata Wahid, Kamis (5/9/2019).
Ia menjelaskan, mulanya warung kelontong milik Dahya didatangi pelaku. Pelaku membeli sejumlah biskuit berikut rokok menggunakan uang pecahan Rp 20 ribu.
Ketika hendak beranjak pergi, pemilik warung langsung memanggil pelaku dan mengabarkan jika uang yang telah diberikan palsu.
Namun, pelaku tetap berkelit mengaku jika uang yang telah diberikan merupakan pecahan rupiah asli. Pemilik warung kemudian tidak memberikan kesempatan pelaku pergi.
Tak lama itu, korban menghubungi kepolisian. Sampai di lokasi, pelaku langsung ditangkap.
"Pemilik warung sadar itu uang palsu, hingga dikejar dan ditangkap pelaku itu," katanya.
Ketika diinterograsi dan digeledah ditemukan uang palsu pecahan Rp 20 ribuan dengan total senilai Rp 940.000.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
"Kita masih lakukan pengembangan, karena berdasarkan pengakuan pelaku beli dari orang lain dengan harga murah," ungkap dia.
Adapun barang bukti yang disita polisi terdiri dari dua uang kertas Rp 20.000, yang diduga palsu. Kemudian 47 lembar uang kertas Rp 20.000 diduga palsu dengan total senilai Rp 940.000, ada juga uang kembalian dan rokok maupun jajanan yang dibeli pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Ketua Sementara dari Gerindra
-
Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pelecehan di Lampu Merah, Pelaku Cengegesan
-
Proyek Jalur Ganda Manggarai Bekasi Capai Rp 7 Triliun
-
Jadi Tersangka Penggelapan Limbah, Pria Buta Huruf Ajukan Praperadilan
-
Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa