SuaraJabar.id - Seorang emak-emak atau ibu-ibu bernama Kubil Laela Sari (38) ditangkap Kepolisian Sektor Setu, Bekasi usai kedapatan mengedarkan uang palsu di wilayah setempat pada Rabu (4/9/2019).
Kapolsek Setu, AKP Wahid Key mengatakan, jika pelaku Laela ditangkap usai membeli biskuit dan rokok di warung kelontong Kampung Cikedokan Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami tangkap setelah ada laporan dari masyarakat, ada pengedar uang palsu," kata Wahid, Kamis (5/9/2019).
Ia menjelaskan, mulanya warung kelontong milik Dahya didatangi pelaku. Pelaku membeli sejumlah biskuit berikut rokok menggunakan uang pecahan Rp 20 ribu.
Ketika hendak beranjak pergi, pemilik warung langsung memanggil pelaku dan mengabarkan jika uang yang telah diberikan palsu.
Namun, pelaku tetap berkelit mengaku jika uang yang telah diberikan merupakan pecahan rupiah asli. Pemilik warung kemudian tidak memberikan kesempatan pelaku pergi.
Tak lama itu, korban menghubungi kepolisian. Sampai di lokasi, pelaku langsung ditangkap.
"Pemilik warung sadar itu uang palsu, hingga dikejar dan ditangkap pelaku itu," katanya.
Ketika diinterograsi dan digeledah ditemukan uang palsu pecahan Rp 20 ribuan dengan total senilai Rp 940.000.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
"Kita masih lakukan pengembangan, karena berdasarkan pengakuan pelaku beli dari orang lain dengan harga murah," ungkap dia.
Adapun barang bukti yang disita polisi terdiri dari dua uang kertas Rp 20.000, yang diduga palsu. Kemudian 47 lembar uang kertas Rp 20.000 diduga palsu dengan total senilai Rp 940.000, ada juga uang kembalian dan rokok maupun jajanan yang dibeli pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Ketua Sementara dari Gerindra
-
Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pelecehan di Lampu Merah, Pelaku Cengegesan
-
Proyek Jalur Ganda Manggarai Bekasi Capai Rp 7 Triliun
-
Jadi Tersangka Penggelapan Limbah, Pria Buta Huruf Ajukan Praperadilan
-
Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran