SuaraJabar.id - Seorang warga bernama Misdah dituduh melakukan penggelapan limbah oleh Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi, Jawa Barat. Kekinian, Misdah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui kuasa hukumnya, Misdah yang merupakan pria tuna aksara atau buta huruf mengajukan praperadilan atas kasus yang dialamatkan kepadanya. Sebab, Misdah tak merasa melakukan penggelapan limbah di PT Goshsyu Industries (SGI).
"Praperadilan itu berkaitan dengan status tersangka klien saya dalam kasus penggelapan limbah," kata kuasa hukum Misdah, Simjon HJ Von Bullow dari Advocat Law Firm Moluccas, Kamis (5/9/1019).
Menurut dia, permohonan praperadilan itu telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Cikarang pada, Rabu (4/9/1019).
Menurut dia, kasus yang melibatkan kliennya itu dinilai penuh rekayasa. Soalnya, apa yang disangkakan sama sekali tidak dilakukan oleh Misdah. Lebih dari itu, kasus ini dinilai penuh dengan kepentingan bisnis.
"Jadi ada rekayasa di sini. Apa yang disampaikan itu tidak sama sekali dilakukan oleh klien kami. Maka kami ajukan praperadilan ini," ujar dia.
Ia menjelaskan, sejak 1996 ketika PT SGI pertama kali berdiri, Misdah menjadi orang yang turut membantu membersihkan area industri.
Hingga kemudian terjalin kerja sama di mana Misdah diberi hak pengelolaan, pengangkutan dan penjualan limbah industri milik PT SGI.
Mulanya kerja sama itu terjalin secara lisan, namun kemudian dikuatkan dalam perjanjian tertulis melalui perjanjian jual beli pertama yang dilakukan pada 10 Januari 2003.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Bakal Fasilitasi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
Pada 27 Mei 2004, Misdah mendirikan CV Karya Mandiri. Selanjutnya, pada 1 Juni 2009 dilakukan perjanjian jual beli yang kedua, kali ini PT SGI dengan CV Karya Mandiri (badan usaha yang dipimpin Misdah).
Namun, beberapa waktu setelah perjanjian kedua itu, masalah muncul tatkala salah seorang staf PT SGI yakni, Yeni memberitahukan adanya tuggakan pembayaran limbah selama 6 bulan dengan nilai mencapai Rp 7,2 miliar.
Misdah awalnya tidak menerima tagihan tersebut karena Yeni tidak bisa menjelaskan pada tahun dan bulan berapa tunggakan terjadi. Ia berkeyakinan jika Yeni memanfaatkan kondisi Misdah yang tidak bisa membaca dan menulis.
Namun, belakangan Yeni keluar dari perusahaan, hanya saja dia tidak menyelesaikan masalah dengan Misdah. Dari kejadian tersebut persoalan tagihan itu pun menjadi berlanjut.
Ketidakberdayaan Misdah karena utang dan ketidaktahuannya dalam baca tulis, Misdah kemudian menyerahkan pengelolaan limbah pada Andrian Hartato dari CV ADR. Penyerahan pengelolaan itu dibarengi dengan perjanjian bahwa Andrian yang akan menyelesaikan utang Misdah kepada PT SGI.
Selanjutnya pada November 2018 terjadi pencurian limbah yang kemudian direkayasa agar bisa melibatkan Misdah.
Berita Terkait
-
Fasilitas Mewah untuk DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024
-
Dipercepat, Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Digelar Besok
-
Cardi B Panjat Tiang Panggung, Warganet: Maaf Indonesia Sudah Lebih Dulu
-
Kali Bekasi Menghitam, Wakil Wali Kota Minta Kemen LHK Turun Tangan
-
Bunuh Ayah Kandung Pakai Linggis, Polisi Periksa Kejiwaan Suherman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027