SuaraJabar.id - Seorang warga bernama Misdah dituduh melakukan penggelapan limbah oleh Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi, Jawa Barat. Kekinian, Misdah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui kuasa hukumnya, Misdah yang merupakan pria tuna aksara atau buta huruf mengajukan praperadilan atas kasus yang dialamatkan kepadanya. Sebab, Misdah tak merasa melakukan penggelapan limbah di PT Goshsyu Industries (SGI).
"Praperadilan itu berkaitan dengan status tersangka klien saya dalam kasus penggelapan limbah," kata kuasa hukum Misdah, Simjon HJ Von Bullow dari Advocat Law Firm Moluccas, Kamis (5/9/1019).
Menurut dia, permohonan praperadilan itu telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Cikarang pada, Rabu (4/9/1019).
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Bakal Fasilitasi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
Menurut dia, kasus yang melibatkan kliennya itu dinilai penuh rekayasa. Soalnya, apa yang disangkakan sama sekali tidak dilakukan oleh Misdah. Lebih dari itu, kasus ini dinilai penuh dengan kepentingan bisnis.
"Jadi ada rekayasa di sini. Apa yang disampaikan itu tidak sama sekali dilakukan oleh klien kami. Maka kami ajukan praperadilan ini," ujar dia.
Ia menjelaskan, sejak 1996 ketika PT SGI pertama kali berdiri, Misdah menjadi orang yang turut membantu membersihkan area industri.
Hingga kemudian terjalin kerja sama di mana Misdah diberi hak pengelolaan, pengangkutan dan penjualan limbah industri milik PT SGI.
Mulanya kerja sama itu terjalin secara lisan, namun kemudian dikuatkan dalam perjanjian tertulis melalui perjanjian jual beli pertama yang dilakukan pada 10 Januari 2003.
Baca Juga: Satu Keluarga Asal Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang
Pada 27 Mei 2004, Misdah mendirikan CV Karya Mandiri. Selanjutnya, pada 1 Juni 2009 dilakukan perjanjian jual beli yang kedua, kali ini PT SGI dengan CV Karya Mandiri (badan usaha yang dipimpin Misdah).
Berita Terkait
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
-
Rumah Impian di Grand Wisata Bekasi? KPR BRI Solusinya!
-
Situasi Terkini Jelang Kick Off Persija vs Persib: Pengamanan Berlapis Disiapkan Aparat
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni