SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku pengeroyok yang berakibat tewasnya kakak beradik, Arianto Sibarani dan Wawan.
Selain mengeroyok Arianto dan Wawan, pelaku juga melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Hepriansyah dan Bahri yang kini menjalani perawatan intentensif di Rumah Sakit Sentosa.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Puskesmas, Gang Pahlawan IV RT 06/01, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur pada Minggu (8/9/2019) dini hari.
"Kami baru menangkap empat dari delapan pelaku yang ada. Mereka yang ditangkap yaitu R alias Anto, AM, HS alias Bedul, DP alias Wiwit," ungkap Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana Senin (9/9/2019).
Ia menjelaskan, berdasar pengakuan pelaku, peristiwa adu jotos itu terjadi saat warga setempat menggelar acara malam puncak hari kemerdekaan dengan menggelar organ tunggal.
Di sana terdapat empat korban yang sedang nongkrong di lokasi acara. Namun, pada waktu bersamaan terlibat cekcok dengan pelaku R alias Anto. Selesai acara, pelaku Anto memanggil rekannya.
"Dendam dengan itu, pelaku yang dalam keadaan bau alkohol memanggil temannya dan mengeroyok korban hingga tewas dan dua lainnya masuk rumah sakit," jelas dia.
Pada peristiwa itu, warga setempat coba melerai aksi keributan. Namun, amarah Anto dan kawan-kawan yang sudah tidak terbendung membuat warga mundur.
"Para pelaku sempat memukul warga yang hendak melerai, warga mundur karena jumlah pelaku cukup banyak dan dilengkapi senjata," ujar Eka.
Baca Juga: Terpengaruh Miras, Tiga Pria dan Satu Wanita Nekat Keroyok dan Bacok Remaja
Menurut saksi mata yang menyaksikan, saat coba melerai keributan itu dua korban kakak adik sudah dalam keadaan tersungkur dengan darah berkucuran. Demikian juga korban yang dilarikan ke rumah sakit.
"Korban sudah tidak berdaya karena hantaman benda tumpul dan benda tajam, yang melakukan pengeroyokan menggunakan kayu, batu, botol kaca, Korban mengalami luka di bagian kepala robek, gigi depan copot dan bagian muka memar akibat kekerasan benda tumpul," tuturnya.
Untuk mengungkap kasus ini, penyidik masih melakukan terhadap sejumlah pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sudah kantongi identitasnya, pelaku DPO untuk saat ini sebanyak empat orang yaitu, HRS, LGA, Acung dan KF. Saat ini masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Dari peristiwa berdarah itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kayu balok sepanjang sekitar 80 sentimeter, patahan kayu balok sepanjang 60 sentimeter, potongan batu hebel warna putih, pecahan batu kali dan pecahan pot bunga.
Akibat perbuatannya, para pelaku diduga telah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka
-
Viral! Polisi Buat Sketsa Wajah Wanita Telanjang di Mal Bekasi
-
Viral Wanita Pirang Telanjang, Polisi Gali Kesaksian Satpam Mal Summarecon
-
Terpengaruh Miras, Tiga Pria dan Satu Wanita Nekat Keroyok dan Bacok Remaja
-
Cemburu karena Cowok, Motif Senior Aniaya Siswi SMK di Bekasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September