SuaraJabar.id - Kendala pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kota Depok, Jawa Barat masih berlanjut.
Warga di area tersebut enggan ditertibkan sebelum diberikan santunan yang layak dari pemerintah pusat yakni Kementrian Agama.
Menangapi hal tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan proses penertiban rumah warga di area pemancar RRI sudah tahapan peringatan satu atau SP1.
"Sekarang dalam proses peringatan atau teguran, kalau enggak salah masih teguran satu atau SP1, nanti baru SP2 dan SP3. Baru nanti kita akan kordinasi dengan mereka (warga)," kata Idris di Balaikota Depok, Kamis (12/9/2019).
Dalam penertiban warga di area RRI, Pemkot Depok melakukan berbagai pendekatan agar tidak terjadi hal yang diinginkan.
Bahkan dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sudah turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga saat penertiban tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan .
"Warga (terkena dampak pembangunan UIII) keinginya disantuni. Sementara negara mengunakan dana APBN (untuk santunan warga yang terkena pembangunan UIII) itu terbentur perundangan yang ada," kata Idris.
Idris menambahkan, warga yang terkena dampak pembangunan UIII di area lahan tersebut tidak punya bukti kepemilikan lahan. Artinya, warga yang tinggal di area Pemancar RRI itu ilegal.
"(Uang santunan) bisa digunakan uang lain selain APBN. Tapi itu tidak gampang," kata Idris.
Baca Juga: Komnas HAM Turun Tangan untuk Mediasi dengan Warga soal Pembangunan UIII
Sementara itu, Ketua Harian Tim Penertiban UIII Sri Utomo menambahkan proses penertiban di area itu sedang dalam proses peneguran SP1 dengan jangka waktu 10 hari. Jika tidak direspon, akan diberikan SP2 dan diberikan waktu tujuh hari dan terakhir, SP3 baru ditertibkan.
"Memang ada ketidakpuasan bagi warga yang tinggal di area itu, mereka minta diganti semua. Tapi kan terkendala Perpres Nomor 62 Tahun 2018 minimal harus tinggal 10 tahun tinggal keatas," jelasnya.
Sri juga menjelaskan warga di area RRI ini meminta ganti rugi, namun ia menyatakan tidak ada ganti rugi karena yang ada hanya pemberian santunan.
"Itu kan tanah milik negara. Kalau untuk pemberian santunan itu dihitung oleh pihak Kantor Jasa Penilaian Publik( KJPP)," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tanggan untuk mediasi konflik dalam penertiban bangunan lahan yang ditempati warga sekitar lahan RRI.
Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Wali Kota Depok dan perwakilan dari Setwapres, Kemenag, dan warga sekitar area pembangunan UIII di wilayah lahan RRI tersebut pada Jumat (6/8/2019).
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Tangan untuk Mediasi dengan Warga soal Pembangunan UIII
-
Pembangunan Tahap 1 UIII Depok Lambat, Kemenag: Warga Minta Ganti Untung
-
Tinjau Proyek UIII, Wapres JK Terima Aduan Lambatnya Proses Pembangunan
-
Museum Sejarah Nabi Muhammad Akan Dibangun UIII Depok
-
Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan UIII
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri
-
17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Ini 5 Fakta Kasusnya
-
Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas
-
Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri
-
Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun