SuaraJabar.id - Sebanyak delapan Warga Negara Nigeria diamankan Kantor Imigrasi Tasikmalaya di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi keimigrasian.
Menurut rencana Kantor Imigrasi Tasikmalaya akan mendeportasi ke negara asalnya.
"Seluruhnya ada delapan WNA yang diamankan, satu memiliki dokumen namun sudah habis (masa berlakunya) tujuh lainnya tak memiliki dokumen," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya Sarial seperti dilansir Antara di Tasikmalaya, Kamis (12/9/2019).
Ia menuturkan, Kantor Imigrasi Tasikmalaya mendapatkan informasi adanya orang asing di Kabupaten Pangandaran, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di empat lokasi tempat warga Nigeria tinggal pada Rabu (11/9).
Petugas, lanjut dia, mendapatkan informasi ada sembilan WNA Nigeria, namun yang berhasil diamankan hanya delapan orang, satu orang lagi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian petugas Kantor Imigrasi.
"Satu WNA yang tak berhasil ditangkap akan terus ditelusuri," katanya.
Ia menyampaikan, seluruh WNA Nigeria itu dibawa ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan tujuan dan alasan tinggal beramai-ramai di Pangandaran.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Sarial, mereka tinggal di Pangandaran kurang lebih sudah dua bulan, terkadang pergi ke Jakarta dan Yogyakarta untuk mencari pakaian yang selanjutnya akan dijual ke negaranya.
"Mereka membeli pakaian di Indonesia untuk diekspor ke negara asalnya," kata Sarial.
Baca Juga: Diduga Pesta Seks di Hotel Jakarta, WN Nigeria Terancam Deportasi
Ia menambahkan, seluruh WNA Nigeria itu selanjutnya akan dilaporkan ke Kedutaan Besar Nigeria untuk mengurus dokumen keimigraisiannya, atau dideportasi ke negaranya.
"Kita masih terus periksa, tapi kemungkinan besar akan kita deportasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun