SuaraJabar.id - Zulfa (20), tersangka penganiaya anak tirinya SU (4) hingga meninggal dunia di Kota Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu mengakui perbuatan yang dilakukannya dilandasi motif kesal dengan perilaku korban.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan pelaku kerap kali menyiksa korban dengan cara mencubit tangan dan kaki, menjambak hingga membenturkan kepala ke tembok.
"Puncak kekesalannya itu pada Sabtu 7 September 2019 karena korban buang air di celana. Dia (Zulfa) kesal lalu mencubit dan membenturkan kepala korban ke tembok," kata Hendri, Kamis (19/9/2019).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami retak pada bagian tengkorak belakang hingga akhirnya meninggal dunia beberapa hari kemudian.
"Tersangka juga punya anak kandung usia 1,5 tahun kalau anaknya buat kesal dia lampiaskan juga ke korban," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka tega melakukan penganiayaan tersebut karena usianya yang terbilang sangat muda. Ditambah, sang suami yang jarang dirumah bekerja di luar kota.
"Pelaku kan masih 20 tahun, kemudian dia punya anak sekitar satu tahu setengah itu usia yang sangat labil menurut saya. Dengan kondisi tertekan mengasuh dua anak, kesal sama anak kandung dilampiaskan ke anak tirinya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman 15 tahun penjara. Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkasnya ke pihak JPU," tandasnya.
Baca Juga: Balita di Bogor Tewas di Tangan Ibu Tiri, Begini Kata Ibu Kandungnya
Sebelumnya, seorang balita berinisial SU (4) meninggal dunia dalam kondisi tak wajar saat dibawa ke Puskesmas Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Rabu 11 September 2019.
Balita tersebut dibawa oleh ibu tirinya Zulfia bersama tetangganya dalam kondisi lebam di beberapa bagian tubuh. Petugas Puskesmas yang curiga kemudian melaporkan temuannya itu ke kepolisian setempat.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id