SuaraJabar.id - Zulfa (20), tersangka penganiaya anak tirinya SU (4) hingga meninggal dunia di Kota Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu mengakui perbuatan yang dilakukannya dilandasi motif kesal dengan perilaku korban.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan pelaku kerap kali menyiksa korban dengan cara mencubit tangan dan kaki, menjambak hingga membenturkan kepala ke tembok.
"Puncak kekesalannya itu pada Sabtu 7 September 2019 karena korban buang air di celana. Dia (Zulfa) kesal lalu mencubit dan membenturkan kepala korban ke tembok," kata Hendri, Kamis (19/9/2019).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami retak pada bagian tengkorak belakang hingga akhirnya meninggal dunia beberapa hari kemudian.
"Tersangka juga punya anak kandung usia 1,5 tahun kalau anaknya buat kesal dia lampiaskan juga ke korban," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka tega melakukan penganiayaan tersebut karena usianya yang terbilang sangat muda. Ditambah, sang suami yang jarang dirumah bekerja di luar kota.
"Pelaku kan masih 20 tahun, kemudian dia punya anak sekitar satu tahu setengah itu usia yang sangat labil menurut saya. Dengan kondisi tertekan mengasuh dua anak, kesal sama anak kandung dilampiaskan ke anak tirinya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman 15 tahun penjara. Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkasnya ke pihak JPU," tandasnya.
Baca Juga: Balita di Bogor Tewas di Tangan Ibu Tiri, Begini Kata Ibu Kandungnya
Sebelumnya, seorang balita berinisial SU (4) meninggal dunia dalam kondisi tak wajar saat dibawa ke Puskesmas Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Rabu 11 September 2019.
Balita tersebut dibawa oleh ibu tirinya Zulfia bersama tetangganya dalam kondisi lebam di beberapa bagian tubuh. Petugas Puskesmas yang curiga kemudian melaporkan temuannya itu ke kepolisian setempat.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur