SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Sukabumi, Jawa Barat, memusnahkan uang palsu Doraemon senilai Rp 2 miliar.
Seperti diberitakan Ayobandung.com—jaringan Suara.com, uang palsu tersebut merupakan barang bukti kasus penipuan.
"Uang palsu ini kami sebut uang palsu Doraemon karena di tengah uang itu terdapat gambar tokoh kartun Jepang Doraemon. Barang bukti ini disita dari pelaku penipuan investasi yang kasus sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, Rabu (19/9/2019).
Menurutnya, kasus seperti ini unik dan sangat jarang terjadi. Dari pengungkapan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota, kasus peredaran uang palsu Doraemon tersebut merupakan penipuan yang korbannya mengalami kerugian cukup besar.
Modus yang dilakukan terpidana kasus ini adalah, mengiming-imingi invetasi kepada korban dengan nilai keuntungan sangat besar.
Namun, ternyata bukan keuntungan diberikan, tetapi uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang ditengahnya terdapat gambar Doraemon.
Pada acara pemusnahan ini, Kejari Kota Sukabumi juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, obat keras ilegal, senjata api, senjata tajam, minuman keras, dan barang hasil kejahatan lain.
Para pelaku dari barang bukti ini sudah menjalani hukuman penjara. "Kami pun mengapresiasi langkah cepat pihak Polres Sukabumi Kota yang berhasil mengungkap puluhan bahkan diperkirakan mencapat seratusan kasus kriminal dalam kurun waktu enam bulan terakhir," tambahnya.
Ganora mengatakan, kasus tindak pidana umum (pidum) yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap didominasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba seperti sabu-sabu dan ganja.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Maka dari itu, untuk memberantas kasus tersebut tidak hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi semua pihak khususnya keluarga. Sebab keluarga merupakan benteng utama dalam pencegahan.
Berita Terkait
-
Beli Biskuit dan Rokok Pakai Duit Palsu, Emak Laela Diciduk Polisi
-
Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
-
Bareskrim Polri Sita Uang Asing Palsu
-
Geruduk Balai Kota Sukabumi, Belasan Anggota DPRD Tuntut Gaji Bulan Agustus
-
Dilanda Kebakaran, Kantor Dishub Sukabumi Habis Dilalap Api
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih