SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Sukabumi, Jawa Barat, memusnahkan uang palsu Doraemon senilai Rp 2 miliar.
Seperti diberitakan Ayobandung.com—jaringan Suara.com, uang palsu tersebut merupakan barang bukti kasus penipuan.
"Uang palsu ini kami sebut uang palsu Doraemon karena di tengah uang itu terdapat gambar tokoh kartun Jepang Doraemon. Barang bukti ini disita dari pelaku penipuan investasi yang kasus sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, Rabu (19/9/2019).
Menurutnya, kasus seperti ini unik dan sangat jarang terjadi. Dari pengungkapan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota, kasus peredaran uang palsu Doraemon tersebut merupakan penipuan yang korbannya mengalami kerugian cukup besar.
Modus yang dilakukan terpidana kasus ini adalah, mengiming-imingi invetasi kepada korban dengan nilai keuntungan sangat besar.
Namun, ternyata bukan keuntungan diberikan, tetapi uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang ditengahnya terdapat gambar Doraemon.
Pada acara pemusnahan ini, Kejari Kota Sukabumi juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, obat keras ilegal, senjata api, senjata tajam, minuman keras, dan barang hasil kejahatan lain.
Para pelaku dari barang bukti ini sudah menjalani hukuman penjara. "Kami pun mengapresiasi langkah cepat pihak Polres Sukabumi Kota yang berhasil mengungkap puluhan bahkan diperkirakan mencapat seratusan kasus kriminal dalam kurun waktu enam bulan terakhir," tambahnya.
Ganora mengatakan, kasus tindak pidana umum (pidum) yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap didominasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba seperti sabu-sabu dan ganja.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Maka dari itu, untuk memberantas kasus tersebut tidak hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi semua pihak khususnya keluarga. Sebab keluarga merupakan benteng utama dalam pencegahan.
Berita Terkait
-
Beli Biskuit dan Rokok Pakai Duit Palsu, Emak Laela Diciduk Polisi
-
Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
-
Bareskrim Polri Sita Uang Asing Palsu
-
Geruduk Balai Kota Sukabumi, Belasan Anggota DPRD Tuntut Gaji Bulan Agustus
-
Dilanda Kebakaran, Kantor Dishub Sukabumi Habis Dilalap Api
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong