SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Sukabumi, Jawa Barat, memusnahkan uang palsu Doraemon senilai Rp 2 miliar.
Seperti diberitakan Ayobandung.com—jaringan Suara.com, uang palsu tersebut merupakan barang bukti kasus penipuan.
"Uang palsu ini kami sebut uang palsu Doraemon karena di tengah uang itu terdapat gambar tokoh kartun Jepang Doraemon. Barang bukti ini disita dari pelaku penipuan investasi yang kasus sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, Rabu (19/9/2019).
Menurutnya, kasus seperti ini unik dan sangat jarang terjadi. Dari pengungkapan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota, kasus peredaran uang palsu Doraemon tersebut merupakan penipuan yang korbannya mengalami kerugian cukup besar.
Modus yang dilakukan terpidana kasus ini adalah, mengiming-imingi invetasi kepada korban dengan nilai keuntungan sangat besar.
Namun, ternyata bukan keuntungan diberikan, tetapi uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang ditengahnya terdapat gambar Doraemon.
Pada acara pemusnahan ini, Kejari Kota Sukabumi juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, obat keras ilegal, senjata api, senjata tajam, minuman keras, dan barang hasil kejahatan lain.
Para pelaku dari barang bukti ini sudah menjalani hukuman penjara. "Kami pun mengapresiasi langkah cepat pihak Polres Sukabumi Kota yang berhasil mengungkap puluhan bahkan diperkirakan mencapat seratusan kasus kriminal dalam kurun waktu enam bulan terakhir," tambahnya.
Ganora mengatakan, kasus tindak pidana umum (pidum) yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap didominasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba seperti sabu-sabu dan ganja.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Maka dari itu, untuk memberantas kasus tersebut tidak hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi semua pihak khususnya keluarga. Sebab keluarga merupakan benteng utama dalam pencegahan.
Berita Terkait
-
Beli Biskuit dan Rokok Pakai Duit Palsu, Emak Laela Diciduk Polisi
-
Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
-
Bareskrim Polri Sita Uang Asing Palsu
-
Geruduk Balai Kota Sukabumi, Belasan Anggota DPRD Tuntut Gaji Bulan Agustus
-
Dilanda Kebakaran, Kantor Dishub Sukabumi Habis Dilalap Api
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027