SuaraJabar.id - Belasan Anggota DPRD Kota Sukabumi Jawa Barat menggeruduk kantor balai kota menununtut pemerintah kota (pemkot) membayarkan gaji mereka di bulan Agustus 2019.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang juga didampingi Sekda Dida Sembada, belasan anggota DPRD tersebut juga menyoal kinerja Sekretaris DPRD (sekwan) Kota Sukabumi Asep Lela Sukmana.
Tercatat 17 anggota DPRD periode 2014-2019, hadir dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi. Dia didampingi tujuh pimpinan fraksi di antaranya Faisal Anwar (Ketua Fraksi PAN), Momi Soraya (Ketua Fraksi Gerindra), Yanti Indri (Ketua Fraksi PPP), Dadang Suparman (Ketua Fraksi Golkar), dan Iwan Adhar Ridwan (Ketua Fraksi PDI-P). Sedangkan Fraksi PKS diwakili Sekretaris Dani Ramdhani dan Fraksi Hanura diwakili Sekretaris Yatna Rufiatna.
Menurut Yunus, permasalahan jelang akhir masa jabatan berkaitan dengan rencana pembahasan evaluasi Perubahan APBD Kota Sukabumi 2019. Selain itu, masalah tidak kalah penting adalah hak-hak keuangan DPRD yang dihentikan sejak 5 Agustus lalu.
Baca Juga: Sukabumi Dilanda Suhu Dingin, KUA Kebanjiran Order Nikahkan Pasangan
"Sejak 5 Agustus lalu, hak-hak keuangan kami sebagai anggota DPRD sudah dihentikan oleh pihak sekretariat. Padahal kami masih menjabat dan melaksanakan tugas seperti biasanya," kata Yunus.
Pernyataan Yunus diperkuat anggota Fraksi Pembangunan, Anwar Hermansyah. Dia merinci sejumlah kegiatan yang masih tetap dilaksanakan anggota DPRD Kota Sukabumi pasca dihentikannya hak-hak keuangan DPRD.
Di antaranya menghadiri rangkaian acara penting selama Agustus 2019 maupun rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan terkait penjelasan RAPBN tahun 2020.
"Bahkan, kami masih tetap melaksanakan tugas untuk menyambut kedatangan tamu yang melakukan studi banding ke Kota Sukabumi. Selain itu, kami sedang melakukan persiapan pembahasan evaluasi gubernur mengenai Perubahan APBD 2019 yang notabene untuk kepentingan masyarakat Kota Sukabumi," sambung Anwar.
Dijelaskannya, hak-hak keuangan DPRD diberhentikan sepihak oleh sekretariat DPRD dengan dalih masa jabatan anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014 – 2019 sudah berakhir sejak 5 Agustus lalu.
Baca Juga: Gempa Banten Dirasakan Hingga Sukabumi, Belum Ada Laporan Kerusakan
Padahal, berdasarkan ketentuan perundangan-undangan, jabatan anggota DPRD akan berakhir ketika anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2019 sudah resmi dilantik.
"Rencana pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019. Sebelum ada pelantikan, tugas dan kewenangan anggota DPRD periode sebelumnya masih tetap melekat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap sekretariat yang secara sepihak telah menghentikan hak-hak keuangan DPRD hampir selama satu bulan. Bahkan pihak sekretariat pun berencana tidak akan membayar gaji termasuk tunjangan untuk Bulan Agustus.
Alasannya pihak sekretariat mengacu pada surat penjelasan Kemendagri yang menafsirkan masa jabatan anggota DPRD berlaku 5 tahun atau sama dengan 60 bulan.
"Acuan kami adalah Undang-undang maupun peraturan pemerintah. Sedangkan pihak sekwan berpatokan pada surat penjelasakan kemendagri. Maenya undang-undang dan PP kalah dengan selembar surat penjelasan kemendagri yang tidak masuk dalam hierarki perundang-undangan," lanjutnya.
Atas dasar itu, Anwar menegaskan anggota DPRD periode 2014 – 2019 masih memiliki hak-hak keuangan termasuk gaji untuk Bulan Agustus. Apabila hak-hak keuangan itu tidak dicairkan pihak sekwan, sejumlah anggota DPRD sudah bersiap-siap untuk melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Sukabumi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
Terkini
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa