SuaraJabar.id - Ratusan ruang kelas sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi Jawa Barat hingga kini masih belum dilengkapi kursi dan meja. Jumlah tersebut terdiri dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama.
"Catatan kami terdapat 715 ruang kelas yang belum di lengkapi kursi dan meja untuk tingkat SD/SMP," kata Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Hery Herlangga, Jumat (20/9/2019).
Kondisi ini membuat masing-masing sekolah yang belum dilengkapi meja dan kursi melakukan kegiatan belajar mengajar di lantai. Meski demikian, kata dia, para siswa-siswi masih mempunyai semangat belajar.
Hery menjelaskan, penyebab ketiadaan kursi dan meja itu beragam. Mulai dari perbedaan kalender anggaran dan kalender pendidikan hingga tidak terserapnya anggaran.
Pengadaan meja dan kursi saat ini diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku penanggung jawab pembangunan ruang kelas baru itu.
Dalam APBD 2018 sudah dianggarkan pembelian meja-kursi untuk 600 ruang kelas sebesar Rp30 miliar. Sisanya, 600 ruang kelas lagi, akan dianggarkan pada tahun anggaran (TA) 2019.
"Pada tahun 2017 terdapat sekitar 1.200 ruang kelas yang tidak dilengkapi kursi dan meja. Sementara sisanya 715 dianggarkan pada tahun 2019 ini," ungkap dia.
Ia menekankan, pada anggaran tahun 2019 nanti, Dinas PUPR mempunyai kewajiban mengadakan meubelair untuk tiga lokal.
"Membangun dua lokal untuk satu sekolah, dia harus mengadakan dua lokal juga meubelair di satu sekolah. Anggaran di PUPR itu tidak terserap," imbuhnya.
Baca Juga: Tujuh Ruang Kelas di SDN 1 Cileunca Rusak Berat, Akibat Atap Roboh
Sementara, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR agar pembangunan RKB atau rehabilitasi gedung sekolah yang rusak parah dapat dilakukan bersamaan dengan pengadaan meubelair.
"Harus satu paket, jika ada renivasi sekolah harus juga disediakan meubelairnya, supaya kasus-kasus lalu tidak terulang," pungkasnya.
Disamping itu, atas keterbatasan meubelair ini, pihaknya juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan peserta didik.
Dinas Pendidikan tetap membuka tambahan rombongan belajar (rombel) di suatu sekolah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Tapi menurutnya, untuk mengadakan rombel itu pihaknya selalu menginformasikan jika ada ruang kelas yang tidak memiliki meja dan kursi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Imbas Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Ajukan Hak Adopsi Arkana Sebagai Single Parent
-
6 Fakta Skandal Judi Online ASN Jawa Barat: Ada Transaksi Rp800 Juta Setahun
-
PPATK Bongkar ASN Pemprov Jabar Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp800 Juta Setahun
-
Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta
-
Semprot Duet Farhan-Erwin, Wagub Jabar: Jangan Korbankan Rakyat Kota Bandung Demi Ego Pribadi