SuaraJabar.id - Ratusan ruang kelas sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi Jawa Barat hingga kini masih belum dilengkapi kursi dan meja. Jumlah tersebut terdiri dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama.
"Catatan kami terdapat 715 ruang kelas yang belum di lengkapi kursi dan meja untuk tingkat SD/SMP," kata Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Hery Herlangga, Jumat (20/9/2019).
Kondisi ini membuat masing-masing sekolah yang belum dilengkapi meja dan kursi melakukan kegiatan belajar mengajar di lantai. Meski demikian, kata dia, para siswa-siswi masih mempunyai semangat belajar.
Hery menjelaskan, penyebab ketiadaan kursi dan meja itu beragam. Mulai dari perbedaan kalender anggaran dan kalender pendidikan hingga tidak terserapnya anggaran.
Pengadaan meja dan kursi saat ini diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku penanggung jawab pembangunan ruang kelas baru itu.
Dalam APBD 2018 sudah dianggarkan pembelian meja-kursi untuk 600 ruang kelas sebesar Rp30 miliar. Sisanya, 600 ruang kelas lagi, akan dianggarkan pada tahun anggaran (TA) 2019.
"Pada tahun 2017 terdapat sekitar 1.200 ruang kelas yang tidak dilengkapi kursi dan meja. Sementara sisanya 715 dianggarkan pada tahun 2019 ini," ungkap dia.
Ia menekankan, pada anggaran tahun 2019 nanti, Dinas PUPR mempunyai kewajiban mengadakan meubelair untuk tiga lokal.
"Membangun dua lokal untuk satu sekolah, dia harus mengadakan dua lokal juga meubelair di satu sekolah. Anggaran di PUPR itu tidak terserap," imbuhnya.
Baca Juga: Tujuh Ruang Kelas di SDN 1 Cileunca Rusak Berat, Akibat Atap Roboh
Sementara, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR agar pembangunan RKB atau rehabilitasi gedung sekolah yang rusak parah dapat dilakukan bersamaan dengan pengadaan meubelair.
"Harus satu paket, jika ada renivasi sekolah harus juga disediakan meubelairnya, supaya kasus-kasus lalu tidak terulang," pungkasnya.
Disamping itu, atas keterbatasan meubelair ini, pihaknya juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan peserta didik.
Dinas Pendidikan tetap membuka tambahan rombongan belajar (rombel) di suatu sekolah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Tapi menurutnya, untuk mengadakan rombel itu pihaknya selalu menginformasikan jika ada ruang kelas yang tidak memiliki meja dan kursi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini