Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 September 2019 | 15:07 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi usai dilantik beberapa waktu lalu. [Suara.com/M Yacub]

Dalam peroses pemekaran sendiri, beberapa hal memang akan dikaji, misalnya kelayakan untuk dimekarkan dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan sumber daya alam, juga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Nanti tinggal dilihat saja wilayah mana yang bisa dan layak dimekarkan agar pelayanan pemerintahan, infrastruktur, dan pelayanan publik benar-benar berjalan," ucapnya.

Uri juga mengakui, untuk pemekaran sendiri memang perlu kesepakatan dari camat, lurah, dan sejumlah intansi lainnya, sehingga wacana ini menjadi keputusan bersama.

Hanya saja, dia mengingatkan, bila pemekaran kelurahan jadi dilakukan, hendaknya pemerintah tidak melupakan sisi sejarah dari wilayah tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Rahmat Effendi Ngotot Ingin Gabungkan Kota Bekasi dengan DKI

Karena, ada beberapa kelurahan yang berada di Kota Bekasi ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.

"Setelah agenda awal DPRD selesai, saya akan melakukan komunikasi dengan instansi teknis terkait untuk membicarakan persoalan ini," kata Uri.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More