SuaraJabar.id - Pelaku kasus menduduki lahan seluas 10 hektar di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang mengatasnamakan relawan Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin akhirnya diciduk polisi.
Oknum tersebut mengatasnamakan Relawan Joko Widodo-Ma’aruf Amin Flores, Sumba,Timor dan Alor atau Jomari Flobamora.
Subdit 2 Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku mafia tanah itu bernama Mikael Umbu Zasa, tersangka penyerobotan lahan milik PT Cempaka Maharani Indah Realty (CMI) di Kelurahan Harjamukti.
"Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," kata Dirreskrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Separuh Anggota DPRD Depok Gadaikan SK untuk Pinjaman, Setwan: Tidak Tahu
Pelaku ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau pemalsuan dan atau penggelapan dan atau memasuki pekarangan orang tanpa izin yang berhak.
Sementara itu, Kuasa hukum PT CMI Agus Danial memuji sikap tegas aparat Kepolisian dalam memerangi mafia tanah.
Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban sindikat perampasan tanah seperti ini.
“Kami berharap aparat bertindak tegas dan tidak memberikan ruang kelompok mafia tanah ini. Aktifitas mereka sangat meresahkan,” ujar Agus Danial.
Menurut Agus, kasus pencaplokan lahan milik PT CMI ini dilaporkan ke Polisi pada April 2018 lalu.
Baca Juga: Modus Ta'aruf dan Suntik Vitamin C, Perempuan Depok Diperkosa saat Pingsan
Laporan terhadap Mikael Umbu Zasa dibuat lantaran pada April 2017 lalu, tersangka yang mengatasnamakan Paguyuban Penggarap tanah eks Verponding Nomor 5658 dan mendapat kuasa dari Ahli waris untuk mengalihkan dan atau menjual lahan tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Siapkan Pelatihan Militer Ala China Untuk Remaja Nakal di Depok Mulai Mei
-
Dean Zandbergen: Ibuku dari Depok
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
Terkini
-
Pigai Bela Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal Tak Langgar HAM
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak
-
Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini, Sambil Menikmati Indahnya Wisata Jawa Barat
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Bisa Buat Modal Libur Panjang di Jabar