SuaraJabar.id - Aksi pembunuhan yang didalangi seorang ibu terhadap anak kandungnya membuat heboh warga di Indramayu, Jawa Barat. Mirisnya lagi, aksi pembunuhan itu dilakukan dengan cara menyewa lima orang pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 20 juta.
Kepada polisi, ibu berinisial Drh (50) mengungkapkan alasan di balik peristiwa pembunuhan itu. Ia yang ditangkap aparat Polres Indramayu mengaku menyesali perbuatannya itu.
Dia bahkan sempat menangis kala foto-foto jenazah sang anak, Carudin (30) yang merupakan anak tunggalnya, diperlihatkan kepadanya.
Jenazah Carudin ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh luka di kawasan hutan lindung Gunung Kalong di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, akhir Agustus 2019.
Korban diketahui dibunuh oleh lima orang menggunakan senjata tajam berupa golok dan dua buah batu kali berukuran sebesar kepala orang. Kelima eksekutor itu dibayar Drh, ibu kandung korban, warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
"Saya menyesal," ucap Drh sembari terisak, dilansir Ayobandung.com.
Drh mengatakan, perbuatannya dilatari perbuatan Carudin terhadap dirinya. Selama ini, anak tunggalnya itu kerap memukul dan menganiaya dirinya, bahkan pernah pula mengancam akan membunuhnya.
Sang anak juga rupanya dikenal sebagai pengguna narkoba. Di mana korban kerap meminta uang dan bagian warisan tanah.
"Sawah (milik orang tua) juga sudah digadaikan," ungkap Drh menceritakan perbuatan almarhum anak semata wayangnya itu.
Baca Juga: Ngeri, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung
Dengan alasan ketakutan dan sakit hati, Drh lantas mendatangi seseorang yang mengaku sebagai dukun berinisial Wrsn (55). Drh meminta Wrsn mengobati Carudin supaya 'sembuh' dari perilaku buruknya.
Nyatanya, selang tiga bulan kemudian tiada perubahan perilaku pada diri sang anak. Diduga putus asa, Drh lalu menyuruh Ig (30) untuk mengakhiri hidup Carudin.
Ig yang menyanggupi permintaan Drh kemudian mengajak empat orang temannya, yakni Wrsn (55), Wrd (27), Pj (17), dan Bj (16).
Kelimanya menganiaya korban hingga korban meninggal dunia. Merasa telah menjalankan misi, Ig lantas melapor kepada Drh dan meminta imbalan.
Drh pun menyerahkan uang Rp 20 juta kepada tersangka.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan, tiga tersangka yakni Drh, Wrsn dan Wrd telah ditangkap. Sementara tersangka Ig, Pj, dan Bj, masuk daftar pencarian orang dan masih terus diburu.
"Motifnya karena Drh sakit hati dan takut dengan ancaman akan dibunuh oleh anaknya," katanya.
Berita Terkait
-
Ngeri, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Indramayu, Terkait Jaringan Bekasi
-
Main Serong sama Istri Orang, Wakid Ditebas saat Naik Motor
-
Gegara Malas Sekolah, Menang Sitepu Bunuh Anaknya saat Tidur
-
Bapak Bunuh Anak, Menang Sitepu Ikut Serang Istri saat Dipeluk
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026