SuaraJabar.id - Sebanyak 38 orang peserta aksi unjuk rasa terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami sesak nafas dan sakit mata akibat terkena gas air mata. Mereka merupakan pengunjuk rasa dalam demo yang dihelat di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (30/9/2019).
"Total yang dirujuk ke rumah sakit 38 orang, total yang dievakuasi 433 orang," ucap salah satu relawan di kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, Bandung, Senin (30/9/2019), malam.
Berdasarkan data yang terpampang di papan pengumuman kampus Unisba, ada empat rumah sakit yang menjadi tujuan rujukan korban mahasiswa itu. Selain dirujuk ke RS Borromeus, sebagian korban lainnya pun dirujuk ke RS Hasan Sadikin, RS Sariningsih, dan RS Halmahera.
Kebanyakan korban merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung, tapi sebagian dari korban merupakan pelajar dan ada pula dari warga sekitar yang terkena gas air mata.
"Ada korban dari warga yang sedang berjalan kaki kemudian kena paparan gas air mata, saya juga lihat tadi ada satu anak kecil sama bayi," ucap salah satu relawan kesehatan Jafar Rasyid Fadlan.
Menurut Fadlan yang juga merupakan mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas) selain mengalami gangguan pernafasan, sebagian korban pun mengeluhkan sakit di bagian mata dan ada pula yang alami luka ringan di bagian kaki.
"Ya kebanyakan sesak nafas, terus sakit mata juga ada sebagian yang lecet-lecet di bagian kaki karena panik jadi kemungkinan kena injak," tukasnya.
Fadlan mengatakan mengevakuasi korban di sekitaran area Gedung Sate, yakni Jalan Diponegoro. Hingg pukul 22.31 WIB, beberapa mobil ambulans masih mengangkut korban dari lokasi demonstrasi menuju Aula Unisba.
Petugas polisi memang memukul mundur pendemo hingga beberapa ruas jalan yang posisinya cukup jauh dari lokasi utama demo di depan gedung DPRD Jabar. Di antaranya, petugas polisi membombardir pendemo hingga ruas Jalan Dipatiukur, Jalan Trunojoyo, Jalan Pasopati juga Jalan Ir Juanda.
Baca Juga: Demo di Bandung Ricuh, Ratusan Korban Sesak Napas Terpapar Gas Air Mata
Ratusan petugas kepolisian memang memukul mundur habis peserta aksi unjuk rasa itu sekitar pukul 17.30 WIB. Pendemo yang terbelah menjadi dua bagian itu terus didesak untuk membubarkan diri menggunakan semburan water canon dan gas air mata. Puluhan tembakan gas air mata dilepaskan petugas kepolisian guna membubarkan pengunjuk rasa.
Ada delapan tuntutan yang diusung aksi massa itu. Ketujuh tuntutan itu yakni, pertama; menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertahanan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA, cabut UU PSDN dan segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.
Kedua, Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, Tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil. Keempat, stop militerisme di Papua dan daerah lain juga segera bebaskan tahanan politik Papua.
Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh korporasi juga segera pidanakan dan cabut izin korporasi pembakar hutan.
Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan dan segera pulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM.
Terakhir, bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi