SuaraJabar.id - Siswa sekolah luar biasa (SLB) di Perumahan Taman Wisma Asri Kelurahan Teluk Pucung Kota Bekasi Jawa Barat terpaksa belajar di Pos RW 11 wilayah setempat. Lantaran, atap sekolah mereka roboh sehingga mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar.
Kepala SLB tipe C Pariwisata Bundaku, Anggraeni Puspa Sari mengatakan peristiwa robohnya atap bangunan di tempatnya mengajar, terjadi sejak Rabu, 25 September 2019 lalu. Saat kejadian, tidak sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar.
"Sekarang untuk sementara anak-anak kami belajar di Pos RW 11 depan Alun-alun Taman Wisma Asri," kata Anggraeni, Kamis (17/10/2019) kepada Suara.com.
Robohnya atap bangunan itu terletak di gudang sekolah, tepat di samping ruang kelas siswa belajar. Hal itu yang membuat proses KBM di SLB tipe C Pariwisata Bundaku dipindakan ke Pos RW.
Baca Juga: Siswa Tunanetra di SLB Tertua Telantar, Cuitan Mahasiswa Ini Viral
"Kalau dipaksakan di sekolah, kami khawatir terjadi apa-apa, makanya untuk sementara belajar di Pos RW. Kami izin sama RT/RW sampai Juli 2020 mendatang," ungkapnya.
Anggareni menyampaikan, sampai saat ini belum mendapat bantuan anggaran perbaikan bangunan dari Pemkot Bekasi. Namun, dia memaklumi lantaran sekolahnya belum mempunyai izin operasional.
"Belum ada bantuan dalam bentuk dana, adanya bantuan untuk alat tulis belajar anak-anak, seragam dan tenda satu unit," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, jika SLB tersebut berada di bawah Yayasan Handani. Kekinian, pihaknya telah meminta agar yayasan dapat memenuhi izin operasional sekolah itu.
"Bantuan tidak dapat diberikan lantaran tidak ada izin operasional, makanya kami sarankan utnuk mengurus izin secepatnya," kata dia.
Baca Juga: Di FLS 2019, Anak SLB Mutiara Bangsa Unjuk Kemampuan
Dia menegaskan, pengurusan izin operasional sekolah tidak dipungut biaya. Inay juga siap membantu untuk menempuh proses perizinan SLB tipe C Pariwisata Bundaku itu.
"Proses perizinan SLB itu wewenang provinsi namun kita tetap akan bantu. Perijinan merupakan dasar dan wajib ditempuh. Untuk mengurus perijinan tidak di pungut biaya," tegas Inayatullah.
Direktur Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, Sanusi mengapresiasi langkah pemerintah setempat yang cepat tanggap dalam persoalan yang di hadapai SLB tipe C Pariwisata Bundaku.
Ia menyampaikan, terlepas belum mempunyai izin operasional, pihak yayasan dan pengelola sekolah tersebut harus dihargai lantaran mau mengajarkan anak-anak berkebutuhan khusus untuk menuntut ilmu.
"Ini adalah langkah yang luar biasa. Saya mengapresiasi karena Pemda telah memfasilitasinya," imbuh Sanusi saat di hubungi.
Sebagai informasi, SLB tipe C Pariwisata Bundaku terdapat beberapa tingkat mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bagi anak berkebutuhan khsusus.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum