SuaraJabar.id - Tawuran antar pelajar pecah di Jalan Raya Sultan Agung atau tepatnya di depan SPBU Alexindo, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/10/2019) pukul 21.00 WIB kemarin malam.
Tawuran yang diduga dari kalangan pelajar SMK Bina Mandiri Bintara Bekasi Barat dengan SMK Mercusuar Cakung mengakibatkan satu orang tewas setelah kena sabetan senjata tajam.
"Korban tewas bernama Warsan Sanjaya (22) merupakan alumni SMK Bina Mandiri Bintara," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (22/10/2019).
Erna menuturkan, terdapat dua orang lainnya yang mengalami luka-luka akibat senjata tajam yaitu, Muhammad Zain Sanjaya (16) dan Yudha Muhaimim (17).
"Zain Sanjaya merupakan pelajar SMK Bina Mandiri, luka robek pada bagian pinggang kiri belakang dan punggung kiri belakang. Yudha adalah Alumni SMK Bina Mandiri, luka robek pada jari telunjuk dan jari tengah tangan kiri," ungkap Erna.
Erna menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang nongkrong di warung kelontong di pinggir Jalan Bintara 14 bersama belasan rekan lainnya pada pukul 12.00 WIB usai pulang sekolah.
Di sana mereka sudah merencanakan untuk tawuran seperti yang sudah dijanjikan sampai pukul 19.00 WIB. Pada pukul 19.30 WIB mereka berangkat ke lokasi kejadian dengan membawa sejumlah senjata tajam.
Rupanya, di sekitar lokasi kejadian, pelajar yang diduga dari SMK Mercusuar Cakung, Jakarta Timur sudah mengepung di sejumlah titik kejadian hingga terjadi penyerangan secara masif.
"Lawan tawurannya sudah ada di sana, di gang sempit samping kuburan Alexindo, terjadilah bentrokan hingga nutup jalan dan ada yang mengalami luka luka robek sampai meninggal dunia," jelas dia.
Baca Juga: Tekan Tawuran Antar Geng, Pemkot Surabaya Lakukan Pendekatan Ini
Lebih lanjut, warga yang menyaksikan tawuran pelajar itu langsung menghubungi petugas kepolisian lantaran terdapat sejumlah korban yang terkapar akibat sabetan senjata tajam.
Di lokasi, penyidik mendapati tiga korban tersebut hingga dilarikan ke RSDU Kota Bekasi untuk dilakukan penangan medis. Namun, korban atas nama Warsan Sanjaya sudah tidak dapat diselamatkan akibat pendarahan yang cukup parah.
Dari kejadian ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis celurit, satu pis kaos berlumur darah dan satu pis jaket berlumur darah.
"Sementara untuk pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas, kami juga masih mendalami keterangan dari saksi-saksi," pungkasnya.
Nantinya para pelaku bakal dikenakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dan atau pasal 170 KUH Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan aorang meninggal dan atau pengroyokan.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan