"Sudah gitu saja, uang kamar termasuk Rp 800 ribu, kita tinggal ketemuan di apartemen itu sudah langsung ke kamar," ucapnya.
Wali Kota Depok akan Revisi Perda IMB
Menanggapi fenomena tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan bakal mengambil sikap tegas. Terlebih setelah terungkapkannya kasus prostitusi di Depok yang kerap menjadikan apartemen menjadi tempat transaksi.
Idris berrencana akan merevisi peraturan daerah (Perda) pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus apartemen.
Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Bogor, Tarif Perawan Rp 20 juta
"Kita koordinasi dulu (dengan beberapa pihak forkopimda), sehingga kegiatan penindakan bisa berkolabortif, "kata Idris usai menghadiri upacara Hari Santri Nasional di Balaikota Depok, Selasa (22/10/2019).
Lebih lanjut, Idris menjelaskan revisi ini lebih kepada kewenangan pengawasan otoritas kepada wilayah yang terdapat apartemen. Sehingga, kata dia, pengawasan apartemen bisa dilakukan oleh para pengurus RT, RW, dan LPM.
"Mereka (RT, RW dan LPM) nantinya punya kewenangan untuk bisa masuk ke apartemen melakukan pengawasan dan sebagainya. Itu yang saya akan revisi juga, kalau dari kami sebenarnya enggak ada masalah. Iya, iya akan kita revisi itu," katanya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi mengaku prihatin dengan kasus prostitusi yang kembali marak di Kota Depok, khususnya di apartemen. Menurutnya, harus ada regulasi atau peraturan daerah yang mengatur tentang keberadaan apartemen di Depok.
"Harus ada regulasinya, ini kan kota religius," ucap Babai.
Baca Juga: Tawarkan Jasa Esek-esek, Mucikari Online Terciduk di Apartemen Margonda
Dia menyebutkan regulasi atau perda mengatur apartemen ini pertama harus ada peraturan syarat berdirinya apartemen, fungsi apartemen. Kemudian, lanjutnya, jangan sampai ada apartemen yang sama halnya dengan rumah kos kosan. Lalu ketiga, kepemilikan apartemen harus jelas dan manfaat apartemen.
Berita Terkait
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Kasus Prostitusi Hingga Korupsi, Ini Deretan Kontroversi Hana Hanifah!
-
Polisi Gerebek 8 Wanita dan 1 Pria di Indekos Pesanggrahan, Jejak Prostitusi Terbongkar dari Bungkus Kondom
-
Minhwan FT Island Akui Datang ke Tempat Hiburan Dewasa saat Diinterogasi
-
Bukan Cuma Gus Miftah, Ini 3 Ulama yang Jadikan Lokalisasi Ladang Pahala
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Merosot Jadi Rp1.535.000/Gram
-
PSSI Blunder Pilih Patrick Kluivert, CEO BPL: Indonesia Akan Gagal di Pildun
-
Jordi Amat: Yang Terbaik Untukmu!
-
Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?
-
PSSI Pecat STY, Pergantian Pelatih Timnas Indonesia ke Patrick Kluivert jadi Sorotan Dunia
Terkini
-
Sejoli Tertangkap Basah Curi Sepeda Motor, Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga
-
Stefano Cugurra Pastikan Elias Dolah Turun Hadapi Persib
-
Program Makan Bergizi Gratis Bantu Penanggulangan Stunting di Sukabumi
-
SPPG Kota Cirebon Siap Salurkan Ribuan Paket Makan Bergizi Gratis
-
Polres Tasikmalaya Luncurkan E-Siskamling, Sistem Keamanan Lingkungan Berbasis Elektronik