"Dengan bukti bahwa adanya wisata birahi yang terjadi di apartemen, sudah seharusnya pemerintah kota membuat regulasi tentang keberadaan apartemen, yaitu Perda apartemen," tegas Babai.
Menurut dia, perda apartemen ini menjadi salah satu cara bagi pemerintah kota menata apartemen agar keberadaan apartemen tidak melenceng dari fungsi utamanya.
"Dan terlebih lagi keberadaan apartemen tidak bertentangan dengan moto kota Depok sebagai kota religi," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Bogor, Tarif Perawan Rp 20 juta
Berita Terkait
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Kasus Prostitusi Hingga Korupsi, Ini Deretan Kontroversi Hana Hanifah!
-
Polisi Gerebek 8 Wanita dan 1 Pria di Indekos Pesanggrahan, Jejak Prostitusi Terbongkar dari Bungkus Kondom
-
Minhwan FT Island Akui Datang ke Tempat Hiburan Dewasa saat Diinterogasi
-
Bukan Cuma Gus Miftah, Ini 3 Ulama yang Jadikan Lokalisasi Ladang Pahala
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Merosot Jadi Rp1.535.000/Gram
-
PSSI Blunder Pilih Patrick Kluivert, CEO BPL: Indonesia Akan Gagal di Pildun
-
Jordi Amat: Yang Terbaik Untukmu!
-
Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?
-
PSSI Pecat STY, Pergantian Pelatih Timnas Indonesia ke Patrick Kluivert jadi Sorotan Dunia
Terkini
-
Sejoli Tertangkap Basah Curi Sepeda Motor, Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga
-
Stefano Cugurra Pastikan Elias Dolah Turun Hadapi Persib
-
Program Makan Bergizi Gratis Bantu Penanggulangan Stunting di Sukabumi
-
SPPG Kota Cirebon Siap Salurkan Ribuan Paket Makan Bergizi Gratis
-
Polres Tasikmalaya Luncurkan E-Siskamling, Sistem Keamanan Lingkungan Berbasis Elektronik