SuaraJabar.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil, perusahaan yang diduga melakukan penipuan dengan menjual mobil murah.
Direktur Utama PT Akumobil berinisial BJP, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengaku, sudah melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil di Kota Bandung dan Kota Surabaya. Pihaknya masih akan terus menelusuri aliran dana konsumen digunakan untuk apa saja oleh tersangka.
"Kita sudah melakukan penyitaan di Kota Bandung dan Surabaya. Ada delapan kendaraan, ada sepeda motor besar, emas dan hasil pembelian seperti tas, ada empat yang kita sita," ujarnya seperti dilansir dari Ayobandung.com, Rabu (13/11).
Baca Juga: Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi
Menurut, Rifai, aset kendaraan yang disita, yaitu mobil jenis Toyota Fortuner, mobil towing, mobil bak terbuka, Mercedez Benz CLA 200 dan mobil Honda Mobilio.
Sementara aset emas yang disita memiliki nilai kurang lebih Rp 20 juta.
"Roda duanya ada empat yang baru kita sita. Ini anggota masih di lapangan untuk menelusuri aset milik konsumen. Total aset yang disita Rp 35 miliar," ungkapnya.
Rifai menambahkan, tersangka juga membeli tas mewah bermerek Louis Vuitton yang digunakan istrinya seharga Rp 15 juta. Menurut keterangan tersangka, ada empat tas yang dibeli, dan satu lainnya merek Gucci dengan harga diatas Rp 10 juta.
"Kita juga menyita uang tunai tiga ratus juta. Sisa dari kemarin yang kita blokir," katanya.
Rifai mengatakan, kerugian konsumen yang disebabkan oleh PT Akumobil mencapai kurang lebih Rp 100 miliar. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.
Baca Juga: Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah
Sebelumnya, PT Akumobil menawarkan program jual mobil murah kepada konsumen melalui kegiatan flash sale di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
Satu unit mobil city car baru dibanderol hanya Rp 50 juta dari harga asli Rp 150 juta lebih. Para konsumen harus menyetorkan uang muka Rp 1 juta untuk ikut undian.
Jika nomor undian konsumen terpilih maka harus langsung melunasi sisa uang Rp 49 juta. Kemudian dijanjikan satu bulan lebih unit mobil akan turun. Namun hingga saat ini unit mobil tidak turun dan uang pun lenyap.
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar