SuaraJabar.id - Kasus penembakan yang dilakukan anak Bupati Majalengka Irfan Nuralam (IN) terhadap pengusaha kontraktor asal Bandung berbuah surat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Irfan yang kini berstatus tersangka.
"Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada IN," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo saat dihubungi Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Kamis (14/11/2019).
Truno mengatakan, Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/11/2019) berdasarkan pelaporan korban. Irfan ditetapkan menjadi tersangka setelah aksi penembakan yang dilakukan pada Minggu (10/11/2019).
"Berdasarkan laporan, itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan penyalahgunaan senjata api," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pada Jumat (15/11/2019), Irfan diwajibkan memenuhi pemanggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus penembakan ini.
"Jumat ini yang bersangkutan menghadap ke penyidik. Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.
Truno juga menyampaikan Irfan akan dijerat Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
Baca Juga: Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Penembakan Kontraktor
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?