SuaraJabar.id - Kasus penembakan yang dilakukan anak Bupati Majalengka Irfan Nuralam (IN) terhadap pengusaha kontraktor asal Bandung berbuah surat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Irfan yang kini berstatus tersangka.
"Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada IN," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo saat dihubungi Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Kamis (14/11/2019).
Truno mengatakan, Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/11/2019) berdasarkan pelaporan korban. Irfan ditetapkan menjadi tersangka setelah aksi penembakan yang dilakukan pada Minggu (10/11/2019).
Baca Juga: Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Penembakan Kontraktor
"Berdasarkan laporan, itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan penyalahgunaan senjata api," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pada Jumat (15/11/2019), Irfan diwajibkan memenuhi pemanggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus penembakan ini.
"Jumat ini yang bersangkutan menghadap ke penyidik. Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.
Truno juga menyampaikan Irfan akan dijerat Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
Baca Juga: Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
-
Pegi Setiawan Beberkan Perlakuan Orang-orang di Rutan, Ada Penjaga Minta Lebih Dekat dengan Allah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend