SuaraJabar.id - Kasus penembakan yang dilakukan anak Bupati Majalengka Irfan Nuralam (IN) terhadap pengusaha kontraktor asal Bandung berbuah surat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Irfan yang kini berstatus tersangka.
"Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada IN," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo saat dihubungi Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Kamis (14/11/2019).
Truno mengatakan, Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/11/2019) berdasarkan pelaporan korban. Irfan ditetapkan menjadi tersangka setelah aksi penembakan yang dilakukan pada Minggu (10/11/2019).
"Berdasarkan laporan, itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan penyalahgunaan senjata api," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pada Jumat (15/11/2019), Irfan diwajibkan memenuhi pemanggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus penembakan ini.
"Jumat ini yang bersangkutan menghadap ke penyidik. Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.
Truno juga menyampaikan Irfan akan dijerat Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
Baca Juga: Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Penembakan Kontraktor
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango
-
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok